6. Penumpang wajib menggunakan masker
7. Penjualan tiket hanya di stasiun keberangkatan mulai H-2
8. Pembelian tiket tidak dapat diwakilkan oleh orang lain
9. Pembelian tiket dilakukan setelah pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon penumpang oleh petugas stasiun
Jadwal Perjalanan KLB
• KAI Operasikan Kereta Luar Biasa untuk Umum Mulai 8 Juni 2020, Berikut Jadwalnya
• PT KAI Perpanjang Refund 100 Persen Tiket Kereta Hingga Keberangkatan 17 Juni 2020
• Informasi Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api untuk Keberangkatan 5-17 Juni 2020
• New Normal KAI, Penumpang Kereta Wajib Gunakan Masker dan Face Shield
• Penumpang Kereta Luar Biasa (KLB) Dari dan Menuju Jakarta Wajib Bawa SIKM, Begini Caranya
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)