Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

New Normal KAI, Penumpang Kereta Wajib Gunakan Masker dan Face Shield

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kereta Api Indonesia, Jumat (13/3/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyiapkan pedoman bagi penumpang dan pegawai KAI untuk diterapkan pada perjalanan kereta api jarak jauh reguler saat kenormalan baru (new normal).

Pedoman tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Sedangkan, pengoperasian kereta api jarak jauh reguler masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penumpang nantinya diwajibkan mengenakan masker dan face shield. Khusus untuk face shield, akan disediakan oleh PT KAI dan dibagikan kepada masing-masing penumpang.

Bandara YIA Jogja Imbau Penumpang Datang 3 Jam Sebelum Keberangkatan

Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Cirebon, beberapa waktu lalu. (TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

"Selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI. Face Shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan," kata Joni dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).

Petugas frontliner, yakni petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta juga dilengkapi alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

Sebelum masuk area stasiun, setiap penumpang akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

Disampaikan Joni, hanya penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius yang diperbolehkan memasuko area stasiun.

Pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan setiap tiga jam sekali di atas kereta.

Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius atau mengalami gejala Covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi di dalam kereta.

"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," ujar Joni.

Pariwisata Dibuka, Rekomendasi Hotel Bintang 3 dan 4 di Sabang, Aceh untuk Liburan Akhir Pekan

Tempat Wisata Ikonik di Paris, Museum Louvre Akan Dibuka Kembali Awal Juli 2020

Jalur Pendakian Gunung Rinjani Masih Ditutup, TNGR Blacklist Pendaki Ilegal

Pilot Ungkap 4 Tips Memilih Tempat Duduk Terbaik di Pesawat, Mana Favoritmu?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Penumpang KAI Wajib Gunakan Masker hingga Face Shield di Era New Normal.