Untuk saat ini para pemudik yang kedapatan melanggar akan diminta untuk memutar dan kembali ke daerah asal perjalanan.
Namun, setelah 7 Mei, maka pemudik yang nekat akan dikenai tilang dan denda.
• Omah Londo, Bangunan Belanda yang Terkenal Angker di Sragen untuk Karantina Pemudik Ngeyel
• Cara Mudah Refund Tiket Mudik Pesawat, PELNI, Kereta Api dan Bus
• Patuhi Larangan Mudik, Pelni Tak Layani Penjualan Tiket dan Angkut Penumpang
• Larangan Mudik Mulai Berlaku, Ini Cara Refund 100 Persen Tiket PELNI
• Cara Refund 100 Persen Tiket Kereta Api Mudik, Online Pakai Aplikasi KAI Access
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)