Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lebaran 2020

Dukung Larangan Mudik, Bupati Banyuwangi: Nekat Pulang Kampung, Wajib Karantina Mandiri

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat launching B-fest 2017 di Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Anas juga menginstruksikan perpanjangan penutupan dan pengaturan sementara kegiatan usaha hiburan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya warga, seperti bar dan hiburan live music di hotel-hotel.

“Lokasi yang ramai semacam ini sangat rawan menjadi tempat penyebaran virus. Maka demi kebaikan bersama, kita perpanjang masa penutupannya sampai 1 Juni, dan dapat dibuka kembali pada 2 Juni 2020. Ini pun masih terus dievaluasi, melihat perkembangan situasi,” pungkasnya.

KJRI Frankfurt Imbau Warga Indonesia di Jerman Tunda Mudik Lebaran ke Tanah Air

5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat PSBB, Aturan Penggunaan Transportasi Umum hingga Larangan Mudik

Mudik ke Semarang Saat Covid-19, Pemudik Wajib Lapor Barcode Aplikasi Sidatang

Alur Karantina Pemudik yang Nekat Turun di Bandara Adi Soemarmo Solo dan 4 Tempat Lainnya

Solo Siapkan 5 Bus untuk Jemput Pemudik Nekat yang Akan Dikarantina

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)