TRIBUNTRAVEL.COM - Di tengah pandemi Covid-19 tak sedikit orang yang nekat mudik ke kampung halaman meski disarankan untuk menunda mudik karena virus Corona yang mewabah.
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Semarang menerapkan kebijakan khusus yang wajib dipatuhi pemudik yang datang ke Semarang.
Pemudik yang hendak masuk ke Kota Semarang diwajibkan melaporkan diri melalui aplikasi digital Sistem Pendataan Pendatang (Sidatang).
Dikutip TribunTravel dari laman Jatengprov, Kamis (16/4/2020), aplikasi Sidatang merupakan sistem pelaporan diri sendiri melalui pemindaian barcode yang wajib dimiliki oleh setiap pendatang.
• Alur Karantina Pemudik yang Nekat Turun di Bandara Adi Soemarmo Solo dan 4 Tempat Lainnya
Ini bertujuan untuk memudahkan pihak Kepolisian atau Pemkot Semarang dalam melakukan pemantauan kepada orang dari luar kota.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, nantinya barcode akan tersedia pada sejumlah gerbang masuk ke kota Semarang seperti di Bandara Jenderal Achmad Yani dan Stasiun Tawang Semarang.
"Dalam masa pandemi Covid-19 kami mewajibkan seluruh pendatang yang masuk ke kota Semarang untuk melaporkan diri dengan memindai barcode yang akan dipasang di sejumlah tempat," tegasnya, Selasa (14/4/2020).
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyambut baik adanya program aplikasi Sidatang.
Tonton juga:
Menurutnya program ini akan membatu pihaknya untuk mendapatkan data para pemudik dengan cepat, tepat dan terintegrasi.
"Saya mengapresiasi proram aplikasi yang diinisiasi oleh bapak Kapolrestabes Semarang. Ini merupakan sebuah terobosan dalam mendata setiap pemudik ke Kota Semarang dengan cara mudah dan cepat," puji Hendrar.
Ia juga menegaskan setiap pendatang atau pemudik yang datang ke Kota Semarang akan berstatus sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).
"Langsung jadi ODP dan wajib dikarantina selama 14 hari," jelas Hendrar.
Selain barcode, Pemerintah Kota Semarang juga menyediakan formulir pendataan bagi pendatang yang bisa diisi di perjalanan.
"Kalau sudah sampai di Kota Semarang formulir tersebuy bisa langsung diberikan kepada petugas yang berjaga," jelasnya.
• Solo Siapkan 5 Bus untuk Jemput Pemudik Nekat yang Akan Dikarantina
• PT KAI Daop VI Batalkan 122 Perjalanan, 27 Ribu Calon Penumpang Gagal Mudik
• Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Diperpanjang, Mudik Gratis 2020 Dibatalkan
• Antisipasi Wabah Virus Corona, Kemenhub Resmi Hapus Program Mudik Gratis Lebaran 2020
• Cegah Covid-19, Kemenhub Terapkan Mekanisme Khusus untuk Penerbangan di Indonesia
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)