Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lebaran 2020

Dukung Larangan Mudik, Bupati Banyuwangi: Nekat Pulang Kampung, Wajib Karantina Mandiri

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat launching B-fest 2017 di Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

TRIBUNTRAVEL.COM - Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik Lebaran 2020 (Idul Fitri 1441H) bagi semua warga.

Hal ini disampaikan Anas dalam siaran pers resmi, “Kami mendukung larangan mudik Lebaran dari Presiden. Kami yakin, ini akan bisa menekan penularan virus Corona di Indonesia karena adanya pembatasan migrasi warga antar daerah ini."

Untuk itu, Anas terus mengimbau kepada semua warga Banyuwangi yang ada di rantau agar menaati larangan dari Presiden Jokowi.

Indonesia Darurat Covid-19, Menag: Jangan Mudik, di Rumah Saja

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (tengah) dan Muhammad Awaluddin (batik hitam) saat meninjau bandara Banyuwangi Jumat (22/12/2017) (KOMPAS.com/IRA RACHMAWATI)

Anas meminta agar semua keluarga yang ingin pulang ke Banyuwangi untuk menunda kepergiannya sementara ini.

"Jangan mudik dulu. Pulang ke kampung halaman nanti saja kalau wabahnya sudah mereda. Kalau memang nekat pulang, semua wajib melakukan karantina mandiri. Ini bukan imbauan dari pemkab saja, namun semua warga di desa sudah paham bahwa setiap warga pendatang harus menjalni isolasi mandiri, baik di rumah maupun di rumah isolasi desa," jelas Anas.

Saat ini di Banyuwangi telah menyediakan 242 rumah isolasi, dengan total kapasitas untuk 900 tempat tidur.

Lokasi rumah singgah bisa diakses langsung di www.corona.banyuwangikab.go.id

Tonton juga:

"Semua warga dari luar kota wajib karantina mandiri. Seluruh kepala desa dan kepala puskesmas sudah kami perintahkan untuk memantau warga serta pelaksanaannya. Ini untuk kebaikan semua, mengingat orang yang terjangkiti corona di Banyuwangi semua memiliki riwayat perjalanan dari luar kota," tegas Anas.

Seiring itu, Bupati Anas juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/1867/429.201/2020 yang diterbitkan tanggal 20 April 2020 tentang perpanjangan masa kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan pencegahan penyebaran wabah virus corona.

Di Surat edaran tersebut berisi imbauan kepada seluruh warga Banyuwangi untuk tidak mudik atau bepergian dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Hal ini guna mencegah penyebaran virus corona semakin meluas di berbagai daerah.

“Imbauan ini tidak hanya bagi warga Banyuwangi yang ada di sini, namun juga warga Banyuwangi yang saat ini sedang merantau di daerah lain. Mari sama-sama menjaga,” lanjutnya.

“Tanpa bertemu langsung kita tetap bisa silaturahmi. Apalagi sekarang zamannya sudah canggih. Masyarakat enggak repot kalau mau silaturahmi dengan keluarganya yang jauh, bisa lewat video conference atau aplikasi lainnya. Yang penting kita sabar dulu, tetap di rumah saja, jaga kesehatan, dan patuhi protokol pencegahan Covid-19. Mari kita gotong royong melawan corona,” imbuhnya.

Dalam surat edaran tersebut, Anas juga mengumumkan perpanjangan masa bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN dan seluruh jajaran tenaga pendidikan mulai jenjang TK hingga perguruan tinggi di Banyuwangi.

Halaman
12