TONTON JUGA:
Setiap WNI yang akan pergi ke Thailand dan sekedar transit penerbangan di Thailand wajib memiliki health certificate bebas covid-19 yang dikeluarkan 72 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, penumpang pesawat juga wajib mempunyai asuransi mencakup resiko covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 USD atau Rp 1,65 miliar.
Sebagaimana dilansir TribunTravel lewat akun Instagram @safetravel.kemlu, kedua syarat itu harus ditunjukkan ketika check-in dari bandara negara asal.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk bisa mendapatkan boarding pass pesawat menuju Bangkok.
• Kota Tashkent Resmi Lakukan Lockdown, WNI Diimbau Tunda Penerbangan ke Uzbekistan
• Hong Kong Batasi Akses Masuk dan Larangan Transit, WNI Diimbau Tunda Jadwal Penerbangan
• Simak Imbauan Terkait Larangan Transit di Taiwan Bagi WNI, Berlaku Mulai 24 Maret 2020
• Imbauan Bagi WNI: Wajib Punya Certificate dan Asuransi untuk Terbang ke Thailand
• Dari Italia hingga Selandia Baru, Sementara WNI Tidak Boleh Masuk ke 59 Negara Ini
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Baca tanpa iklan