Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Thailand Tetapkan Status Darurat Nasional, Traveler Diimbau Tunda Perjalanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waldorf Astoria Bangkok, Thailand.

TONTON JUGA:

Setiap WNI yang akan pergi ke Thailand dan sekedar transit penerbangan di Thailand wajib memiliki health certificate bebas covid-19 yang dikeluarkan 72 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, penumpang pesawat juga wajib mempunyai asuransi mencakup resiko covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 USD atau Rp 1,65 miliar.

Sebagaimana dilansir TribunTravel lewat akun Instagram @safetravel.kemlu, kedua syarat itu harus ditunjukkan ketika check-in dari bandara negara asal.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk bisa mendapatkan boarding pass pesawat menuju Bangkok.

Kota Tashkent Resmi Lakukan Lockdown, WNI Diimbau Tunda Penerbangan ke Uzbekistan

Hong Kong Batasi Akses Masuk dan Larangan Transit, WNI Diimbau Tunda Jadwal Penerbangan

Simak Imbauan Terkait Larangan Transit di Taiwan Bagi WNI, Berlaku Mulai 24 Maret 2020

Imbauan Bagi WNI: Wajib Punya Certificate dan Asuransi untuk Terbang ke Thailand

Dari Italia hingga Selandia Baru, Sementara WNI Tidak Boleh Masuk ke 59 Negara Ini

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)