TRIBUNTRAVEL.COM - Akibat dari penyebaran virus corona, sejumlah negara memberlakukan lockdown.
Negara pertama yang memberlakukan lockdown adalah Tiongkok tepatnya di Kota Wuhan.
Belum lama ini, Pemerintah Uzbekistan mengikuti jejak Wuhan dengan mengumumkan kebijakan penutupan atau lockdown.
Lockdown ini berlaku khususnya di Kota Tashkent, Uzbekistan.
Kebijakan lockdown diberlakukan pada Selasa (24/3/2020) pukul 00.01 waktu setempat.
Melansir dari akun Instagram @safetravel.kemlu, kebijakan lockdown ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, dampak dari lockdown ini adalah pemberhentian semua transportasi publik di Kota Tashkent.
• Simak Imbauan Terkait Larangan Transit di Taiwan Bagi WNI, Berlaku Mulai 24 Maret 2020
Sehubungan dengan hal tersebut, warga dilarang meninggalkan kota kecuali dengan alasan yang diizinkan.
WNI yang berencana melakukan penerbangan ke Uzbekistan khususnya di kawasan Tashkent diimbau untuk menunda perjalanan.
Selain lockdown, sejumlah negara mengeluarkan ketentuan yang berbeda, seperti di Hong Kong misalnya.
Otoritas Hong Kong mengeluarkan aturan ketat yakni membatasi akses masuk dan larangan transit di wilayah Hong Kong.
Otoritas Hong Kong mengumumkan setidaknya tiga kebijakan tetap untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Hal tersebut dijelaskan melalui unggahan dalam akun Instagram @safetravel.kemlu, Senin (23/3/2020).
Menurut unggahan tersebut, Hong Kong sudah tidak menerika kedatangan orang asing non-residen.
Sementara itu, bagi WNI yang berencana pergi ke luar negeri dengan jam terbang yang dijadwalkan transit di Hong Kong akan ditolak.