E-paspor memiliki data biometrik yang mencakup sidik jari dan bentuk wajah pemegang paspor.
Data biometrik tersebut tersimpan dalam chip dan bisa dikenali oleh sistem pemindaian.
Data biometrik dalam e-paspor sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).
Metode ini juga telah digunakan di dalam paspor berbagai negara lainnya di antaranya Australia, Amerika Serikat, Malaysia, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan negara-negara lainnya.
TONTON JUGA :
• Catat! Biaya Pembuatan Paspor Elektronik 2019
• Cara Membuat E-Paspor Baru 2019 Secara Online, Mudah dan Cepat
3. Keamanan paspor biasa dan e-paspor.
Chip yang tertanam pada e-paspor membuat e-paspor lebih sulit dipalsukan.
Jadi, e paspor lebih terjamin keamanannya dibandingkan pemegang paspor non-elektronik.
4. Pengurusan visa bagi paspor biasa dan e-paspor.
Pemegang e-paspor lebih mudah mendapatkan penyetujuan visa kunjungan lantaran mudah diverifikasi oleh negara yang didatangi.
Selain itu, beberapa negara memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang e-paspor.
Fasilitas ini tentu tidak didapatkan oleh pemegang paspor biasa.
5. Pemeriksaan paspor biasa dan e-paspor.
Saat melewati bagian imigrasi suatu negara, pemegang paspor biasa akan diperiksa secara manual oleh petugas.
Biasanya, paspormu akan dibuka dan diperiksa halaman per halaman.