Sementara jika kamu pemegang e-paspor, pemeriksaannya lebih cepat dan mudah.
Kamu cukup melakukan scan data biometrik yang ada di halaman depan paspor.
Di Indonesia, bahkan sudah ada gerbang otomatis (autogate) bagi pemegang e-paspor yaitu di Jakarta dan Bali.
6. Bentuk fisik paspor biasa dan e-paspor.
Tidak terlihat perbedaan fisik yang mencolok dari paspor biasa dan e-paspor.
Paspor Indonesia baik paspor biasa maupun e-paspor warnanya sama-sama hijau dengan dimensi yang sama.
Beda paspor biasa dan e-paspor hanya berada pada chip di bagian bawah dari halaman depan paspor elektronik.
7. Biaya pembuatan paspor biasa dan e-paspor.
Tentu biasa pembuatan e-paspor lebih mahal dari paspor biasa.
Biaya pembuatan e-paspor sekitar Rp 655 ribu dan paspor biasa Rp 355 ribu.
• Paspor Sakti Sovereign Military Order of Malta, Langka dan Hanya Dimiliki 500 Orang di Dunia
• Sekarang Bayar Paspor Bisa Lewat Tokopedia, Bukalapak, atau Finnet, Begini Caranya
TribunTravel.com/rizkytyas