Diketahui bahwa penumpang yang melewatkan penerbangan akhir usai transit bisa menghemat ratusan dollar untuk setiap perjalanan.
Manajemen Lufthansa memandang tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap syarat dan kompensasi.
Kini perusahaan tersebut berupaya menggugat penumpang senilai 2.112 euro atau sekitar Rp 33,5 juta.
Pengadilan distrik Berlin menolak gugatan itu pada Desember 2018, tapi juru bicara Lufthansa mengonfirmasi perusahaan telah mengajukan banding terhadap putusan.
• Rayakan Hari Ulang Tahun ke-70, Pangeran Charles Hadiri Premier Balet
• Mengapa Ada Orang Tetap Kurus Padahal Sudah Makan Banyak?
• 3 Restoran Terbaik di Bandung yang Tawarkan Menu Makanan Sehat, Cocok untuk Kamu yang Sedang Diet
• Terbang dari Aceh ke Surabaya via Kuala Lumpur, Keluarga Ini Hemat Rp 32 Juta, Berikut Rinciannya
• Studi Terbaru: Tidur Ternyata Obat Ampuh Melawan Kuman dan Menyembuhkan Flu
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)