TRIBUNTRAVEL.COM - Banyak negara di dunia memberlakukan pembatasan jumlah uang tunai yang dapat dibawa oleh wisatawan saat bepergian ke luar negeri.
Pembatasan ini biasanya diterapkan untuk mengatur aliran mata uang, mencegah aktivitas terlarang seperti pencucian uang dan pendanaan teroris, serta menjaga integritas sistem keuangan.
Baca juga: 5 Negara dengan Waktu Puasa Tersingkat di Dunia, Selandia Baru hingga Chile Hanya 12 Jam

Baca juga: 8 Makanan Khas Ramadan dari Berbagai Negara, Ada Dolma dari Irak
Meskipun batasan spesifik ini bervariasi dari satu tujuan ke tujuan lainnya, wisatawan sering kali diharuskan untuk menyatakan jumlah yang melebihi ambang batas tertentu pada saat masuk.
Wisatawan biasanya bebas menggunakan metode pembayaran alternatif seperti kartu kredit, kartu debit, atau transfer elektronik untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka selama berada di luar negeri, memberikan fleksibilitas sekaligus mematuhi persyaratan peraturan.
Baca juga: 10 Negara dengan Lama Waktu Puasa Terpanjang di Dunia: Greenland 16 Jam, Belanda 15 Jam
Baca juga: 6 Negara Kenakan Pajak Masuk Buat Wisatawan yang Berkunjung, Ada Indonesia
Dilansir dari indiatimes, berikut 14 negara yang menerapkan batasan uang tunai yang boleh dibawa wisatawan.
1. Prancis

Baca juga: Singapura Jadi Satu-satunya Negara Asia Lokasi Konser Taylor Swift, Ternyata Bukan Hanya karena Uang
Wisatawan yang mengunjungi Prancis harus mematuhi peraturan mengenai jumlah uang tunai yang boleh mereka bawa ke negara tersebut.
Jumlah apa pun yang kurang dari EUR 10.000 dapat dibawa masuk tanpa perlu deklarasi.
Namun, jumlah yang melebihi ambang batas ini harus diumumkan pada saat masuk untuk memastikan transparansi dalam transaksi keuangan.
2. Spanyol

Mirip dengan Prancis, Spanyol mengizinkan pelancong untuk membawa kurang dari EUR 10.000 tanpa pemberitahuan.
Langkah ini dirancang untuk memfasilitasi kelancaran masuknya wisatawan dan pengunjung bisnis sambil tetap menjaga pengawasan pergerakan uang tunai dalam jumlah besar.
3. Italia

Italia memberlakukan pembatasan jumlah uang tunai yang dapat dibawa oleh wisatawan ke negara tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Seperti destinasi Eropa lainnya, batasnya ditetapkan kurang dari EUR 10.000.
Jumlah yang melebihi ambang batas ini harus diberitahukan kepada otoritas bea cukai untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keuangan.
4. Amerika Serikat

Bagi pelancong dari India ke Amerika Serikat, batas legal uang tunai cair ditetapkan sebesar USD 3.000 per orang per perjalanan.
Jumlah yang lebih besar dari ini dapat ditransfer dalam bentuk cek perjalanan, Kartu Forex, atau transfer bank.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah aktivitas keuangan ilegal dan memastikan transparansi dalam transaksi lintas batas.
5. Kanada

Saat masuk ke Kanada, pelancong yang membawa CAN 10.000 atau lebih dalam dolar Kanada atau mata uang asing harus melaporkan jumlah tersebut kepada petugas keamanan perbatasan.
Persyaratan ini membantu pihak berwenang memantau pergerakan uang tunai dalam jumlah besar dan mencegah potensi kegiatan terlarang seperti pencucian uang atau pendanaan perusahaan kriminal.
6. Thailand

Thailand memberlakukan pembatasan jumlah uang tunai yang dapat dibawa oleh wisatawan ke negaranya untuk menjaga stabilitas keuangan dan mencegah aktivitas terlarang.
Jumlah maksimum yang diperbolehkan adalah THB 50.000, dengan ambang batas minimum ditetapkan sebesar THB 10.000 per orang atau THB 20.000 per keluarga.
7. Britania Raya

Di Inggris, wisatawan individu dan kelompok dikenakan batasan uang tunai sebesar GBP 10.000 pound.
Jumlah yang melebihi ambang batas ini harus diumumkan pada saat masuk untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keuangan dan mencegah perpindahan uang tunai yang tidak sah.
8. Jerman

Batasan uang tunai cair bagi mereka yang bepergian ke Jerman ditetapkan kurang dari EUR 10.000, dan jumlah kelebihan apa pun memerlukan pemberitahuan kepada otoritas bea cukai.
9. Yunani

Wisatawan ke Yunani harus mematuhi peraturan mengenai jumlah uang tunai yang boleh mereka bawa ke negara tersebut.
Batasan uang tunai cair ditetapkan sebesar EUR 10.000, dengan jumlah yang melebihi ambang batas ini harus diumumkan untuk memastikan transparansi dalam transaksi keuangan.
10. Australia

Australia memberlakukan pembatasan jumlah uang tunai yang dapat dibawa oleh wisatawan ke negaranya untuk mencegah pencucian uang dan aktivitas keuangan terlarang.
Jumlah yang kurang dari AUD 10.000 tidak memerlukan deklarasi saat masuk.
11. Singapura

Singapura memberlakukan pembatasan jumlah uang tunai yang dapat dibawa oleh wisatawan ke negaranya untuk menjaga stabilitas keuangan dan mencegah pencucian uang.
Batasannya ditetapkan sebesar SGD 20.000, berlaku untuk uang tunai dan bentuk pembayaran alternatif.
12. Mauritius

Mata uang pilihan di Mauritius adalah Rupee Mauritius (MUR).
Wisatawan diperbolehkan membawa barang kurang dari MUR 500.000 ke negara tersebut tanpa memerlukan deklarasi, sehingga memfasilitasi kelancaran transaksi keuangan bagi wisatawan dan pengunjung bisnis.
13. Dubai

Dubai memberlakukan pembatasan jumlah uang tunai yang dapat dibawa oleh wisatawan ke negara tersebut untuk mencegah aktivitas keuangan terlarang.
Batasnya ditetapkan sebesar 100.000 Dirham UEA, dengan jumlah yang melebihi ambang batas ini akan diumumkan.
14. Srilanka

Sri Lanka memberlakukan pembatasan jumlah uang tunai yang dapat dibawa oleh wisatawan ke negaranya untuk mencegah aktivitas keuangan terlarang.
Batasannya ditetapkan sebesar USD 10.000, berlaku untuk uang tunai dan bentuk pembayaran alternatif.
Kepatuhan terhadap peraturan ini memastikan transparansi dan integritas dalam transaksi keuangan di dalam negeri.
Ambar/TribunTravel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.