Breaking News:

6 Negara Kenakan Pajak Masuk Buat Wisatawan yang Berkunjung, Ada Indonesia

Berikut 6 negara yang mewajibkan pajak masuk buat wisatawan asing yang berkunjung.

Bluewater Sweden /Unsplash
Deretan negara menerapkan pajak masuk buat wisatawan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Meningkatnya penerbangan murah dan media sosial membuat membuat wisatawan membludak di satu negara.

Untuk mencegah banyaknya wisatawan yang berkunjung, beberapa negara menerapkan pajak pariwisata.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Sekitar Istana Kekaisaran Jepang, Jelajahi Chidorigafuchi Buat Melihat Sakura

Baca juga: 7 Produk Matcha Terbaru di Jepang yang Dirilis Terbatas, Cocok Buat Dijadikan Oleh-oleh

Pajak pariwisata digunakan untuk konservasi dan pemeliharaan kota atau bangunan yang ada di negara itu.

Dilansir dari thesmartlocal, berikut 6 negara yang mewajibkan pajak masuk buat wisatawan yang berkunjung.

Baca juga: 24 Jam di Tokyo Jepang: Jelajahi 11 Tempat Wisata Hits, Keliling Ginza Buat Belanja Oleh-oleh

1. Indonesia

Ilustrasi wisatawan yang menikmati waktu sunset di Tabanan Bali.
Ilustrasi wisatawan yang menikmati waktu sunset di Tabanan Bali. (Kimson Doan /Unsplash)

Baca juga: 5 Festival Musim Semi Hinamatsuri Terbaik di Jepang, Cek Jadwal dan Harga Tiket Masuknya

Pulau yang menerapkan pajak masuk buat wisatawan asing yang berkunjung adalah Bali.

Wisatawan dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu sebelum berkunjung ke Bali.

Pajak diberlakukan mulai 14 Februari 2024.

Sisi baiknya, retribusi ini adalah biaya satu kali per kunjungan yang harus dibayarkan sebelum perjalanan.

Pembayaran harus dilakukan melalui website Love Bali, setelah itu akan dikirimi voucher retribusi pariwisata yang dapat dipindai di pos pemeriksaan imigrasi pada saat kedatangan.

2 dari 4 halaman

Jika lupa melakukan hal ini sebelum kedatangan, seharusnya dapat melengkapi aplikasi di loket pembayaran di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Menurut situs web tersebut, biaya ini akan digunakan untuk melestarikan budaya dan warisan Bali, mempromosikan pariwisata ramah lingkungan yang berkelanjutan, serta melindungi lanskap alam destinasi di Indonesia.

2. Selandia Baru

Auckland, Selandia Baru
Auckland, Selandia Baru (Flickr/Franco Carcillo)

Baca juga: 7 Taman Terbaik di Tokyo, Shinjuku Gyoen Padukan Gaya Prancis, Inggris, dan Jepang

Jika Selandia Baru ada dalam daftar kunjunganmu tahun ini, ada Retribusi Konservasi Pengunjung dan Pariwisata Internasional (IVL) senilai NZD35 yang harus kamu perhitungkan saat mengajukan permohonan visa, yang juga dikenal sebagai NZeTA (Perjalanan Elektronik Selandia Baru Otoritas).

Ini digabungkan dengan visa, yang dikenakan biaya sebesar NZD17 jika mengajukan permohonan melalui aplikasi seluler, atau NZD23 melalui situs web Imigrasi NZ.

Setiap NZeTA, dan karenanya IVL, berlaku selama 2 tahun setelah disetujui sehingga tidak perlu membayarnya jika berkunjung lagi selama waktu tersebut.

IVL harus dibayar sebelum kedatangan, dan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan keberlanjutan di seluruh tempat wisata di Selandia Baru.

Mereka menyambut 4,9 juta pengunjung pada tahun 2023, yang berarti 1,5 juta lebih banyak wisatawan dibandingkan tahun sebelumnya; tidak mengherankan bahwa beberapa checks and balances perlu dilakukan.

3. Jepang

Suasana malam di Tokyo Jepang
Suasana malam di Tokyo Jepang (Jezael Melgoza /Unsplash)

Jika terkejut melihat Jepang dalam daftar ini, tidak apa-apa, karena kami juga terkejut.

3 dari 4 halaman

Tanpa disadari, kamu telah membayar pajak keberangkatan sebesar JPY1.000pada setiap perjalanan ke Jepang, sejak Pajak Turis Internasional diterapkan pada 7 Januari 2019.

Sejak saat itu, pajak ini telah ditandai ke semua tiket kapal pesiar atau penerbangan, dan disembunyikan dalam rincian biaya berdasarkan pajak bandara dan pemerintah yang lebih luas.

4. Italia

Overtourism membuat Venesia Italia menerapkan biaya masuk bagi turis yang datang
Overtourism membuat Venesia Italia menerapkan biaya masuk bagi turis yang datang (Kit Suman /Unsplash)

Mulai 16 Januari 2024, semua pengunjung yang berkunjung ke Venesia , Italia , harus membayar masing-masing €5 untuk memasuki kota bersejarah━ tetapi hanya jika berkunjung pada akhir pekan, atau minggu terakhir bulan April, dan minggu pertama bulan Mei.

Periksa situs web Venezia Unica untuk mengetahui lebih lanjut tentang tanggal pastinya, dan program percontohan.

Wisatawan ke Kota Tua, serta beberapa pulau kecil di Laguna Venesia harus membayar biaya masuk ini melalui situs web Venezia Unica sebelum kunjungan yang dimaksudkan, dan diberikan kode QR.

Terdapat 7 pos pemeriksaan, termasuk di stasiun kereta utama, di mana pengunjung akan diminta menunjukkan kode QR.

Pengecualian terhadap aturan ini adalah jika bermalam di hotel Venesia, yang mana pajak turis akan disertakan dalam tarif per malam sebagai biaya penginapan, yang dibayarkan hingga 5 malam.

Dalam hal ini, masih harus mengunjungi situs web di atas untuk mengajukan voucher pengecualian dengan kode QR untuk hari-hari kamu menginap.

Jika tidak ingin terkena pajak, kamu bisa memasuki kota setelah jam 4 sore untuk menghadiri acara malam hari.

4 dari 4 halaman

Karena mereka masih menguji coba sistem ini, tidak ada batasan harian mengenai jumlah pengunjung yang dapat mengajukan permohonan masuk ke kota pada saat ini, atau biaya yang bervariasi menurut pelabuhan masuk.

Biaya masuk ini diharapkan dapat mengatur masuknya wisatawan, dan meningkatkan kualitas hidup penduduk Venesia━Venice hampir dimasukkan ke dalam daftar Warisan Dunia dalam Bahaya UNESCO.

5. Bhutan

Suasana di Thimphu, Bhutan
Suasana di Thimphu, Bhutan (Pema Gyamtsho /Unsplash)

Kerajaan Bhutan, juga dikenal sebagai Negeri Naga Petir, yang terletak di lereng pegunungan Himalaya bagian timur, memiliki banyak hal menarik.

Mereka adalah negara paling bahagia di dunia, memiliki bentang alam yang sangat indah , dan fakta menarik: mereka adalah negara negatif karbon pertama di dunia.

Namun, mencapai Bhutan tidaklah mudah.
Hanya ada 1 penerbangan langsung dari Singapura dengan maskapai nasional mereka, Drukair, dan terbang dua kali seminggu.

Kamu perlu mengajukan permohonan visa, yang dapat dilakukan melalui operator tur, atau melalui portal aplikasi online.

Saat mengajukan permohonan visa, juga akan dikenakan Biaya Pembangunan Berkelanjutan (SDF), yang akan dikenakan biaya USD100 per wisatawan per malam dari kunjungan yang kamu maksudkan.

Jika bepergian dengan anak berusia antara 6 dan 12 tahun, berlaku tarif konsesi 50 persen.
Perlu diperhatikan bahwa anak tersebut tidak boleh berusia 12 tahun pada saat perjalanan.

Meskipun biaya SDF ini dapat dikembalikan jika perjalanan kamu dibatalkan, biaya pengajuan visa tidak dapat dikembalikan.

Biaya SDF ini tidak termasuk semua biaya perjalanan seperti akomodasi, panduan, dan makanan, tidak seperti sebelumnya, di mana biaya harian sebesar USD$250 sudah termasuk semua.

Jika punya waktu luang, pertimbangkan untuk mendaki Jalur Trans Bhutan untuk sepenuhnya menghargai semua yang ditawarkan kerajaan ini.

6. Thailand

Koh Lipe, satu tempat wisata terbaik di Thailand buat merayakan Valentine bersama pasangan.
Koh Lipe, satu tempat wisata terbaik di Thailand buat merayakan Valentine bersama pasangan. (Maksim Shutov /Unsplash)

Mengunjungi Negeri Senyuman berpotensi mengeluarkan biaya lebih besar, karena Thailand telah menyetujui proposal dari Komite Dewan Pariwisata Nasional untuk memungut biaya pariwisata pada semua pengunjung yang datang.

Pajak kontroversial ini menimbulkan perbedaan pendapat yang besar dari industri perjalanan, yang khawatir bahwa biaya THB300 akan membuat wisatawan enggan mengunjungi Thailand, terutama karena kapal pesiar dan kedatangan melalui darat juga akan dikenakan pajak serupa, namun lebih murah sebesar THB150.

Dengan demikian, kamu bisa bernapas lega untuk saat ini karena penerapan pajak baru ini ditunda.

Rencananya akan dimulai pada bulan Juni lalu dan ditunda hingga bulan September, namun pada saat tulisan ini dibuat, kurangnya kejelasan mengenai bagaimana hal ini akan diterapkan dan dikumpulkan berarti masih belum ada tanggal pasti untuk memulainya.

Ambar/TribunTravel

Selanjutnya
Tags:
IndonesiaJepangThailandBalinegarapajak
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved