TRIBUNTRAVEL.COM - Beredar kabar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyiapkan sebanyak 80 kursi kelas bisnis (business class) untuk anggota DPR berangkat haji ke Tanah Suci.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Disebutkan Irfan, permintaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan.
Baca juga: Kondisi Kabin Garuda Indonesia Manado-Jakarta yang Alami Gangguan Mesin, Sempat Oleng di Udara
Akan tetapi, Irfan mengatakan Garuda Indonesia belum bisa memastikan tambahan pesawat untuk anggota DPR berangkat haji tersebut.
Sebab, hal itu memerlukan izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
LIHAT JUGA:
"Itu stay tuned, kami belum bisa menjanjikan tambahan pesawat. Tapi memang ini persoalan izin dari GACA Arab Saudi yang sebenarnya mensyaratkan tanggal 22 Juni adalah hari terakhir penerbangan untuk haji," tuturnya.
Meski demikian, kata Irfan, Garuda Indonesia tetap berupaya menyediakan kursi business class bagi anggota DPR yang akan berangkat haji.
"Mudah-mudahan kita bisa menyediakan seat, khususnya business class sesuai dengan harapan dari bapak/ibu sekalian di DPR," imbuh Irfan.
Baca juga: Rekomendasi 7 Toko Oleh-oleh Haji di Jakarta Timur, Ada yang Tawarkan Harga Grosir
Untuk fungsi pengawasan
Indra Iskandar pun mengungkap alasan kenapa pihaknya meminta Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.
Indra menjelaskan, permintaan itu diajukan dalam rangka fungsi pengawasan yang DPR lakukan terhadap pelaksanaan ibadah haji.

"Tim haji itu dibagi dalam dua tim, tim pengawasan persiapan haji dan tim pengawasan pelaksanaan haji," ujar Indra dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).
"Jadi, kegiatan itu kami sudah mengatur jadwal-jadwal keberangkatan tim pengawas dari DPR," sambungnya.
Indra mengakui bahwa dirinya lah yang menghubungi Irfan Setiaputra untuk meminta 80 kursi business class tersebut.
Pasalnya, Indra merupakan penanggung jawab administrasi di DPR.
Lebih-lebih, DPR masih belum mendapat kepastian terkait ketersediaan kursi untuk berangkat ke Mekkah.
Baca juga: Video Viral Ratusan Jemaah Berangkat Haji Naik Kereta Api, KAI Sebut Pertama dalam Sejarah
"Maka saya telepon Dirut Garuda. Karena dia sahabat lama saya. Dia sering membantu. Saya telepon, 'bisa minta tolong nggak untuk membantu mencarikan sekitar 80 seat untuk kepentingan DPR?' Kami itu punya anggaran bisa mencapai untuk kelas bisnis," jelasnya.
"Sampai tiga hari lalu, kami belum mendapat gambaran tentang dari penyedia kami dari travel bironya belum memastikan soal kursi penerbangan ke Mekkah dan Madinah," sambung Indra.
Indra mengatakan, Irfan masih mengupayakan agar Garuda bisa menyediakan 80 kursi business class bagi anggota DPR.
Menurutnya, 80 kursi business class ini tidak semuanya untuk anggota DPR.
Melainkan ada tim pendukung dari pihak sekretariat.

Tak gratis
Indra menegaskan bahwa 80 kursi business class tidak gratis, melainkan sudah dianggarkan oleh DPR.
"Ya anggaran DPR lah. Mana ada, masa anggota DPR tugasnya tugas negara. Mana ada yang gratis. Mau masuk surga aja disuruh salat, disuruh beramal, disuruh sedekah," jelasnya.
Senada dengan Indra, para legislator di Senayan secara terpisah bersikukuh tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menyebut lembaga legislator membayar untuk jatah kursi yang diminta kepada Garuda Indonesia tersebut.
Dengan begitu, tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut.
"Siapapun warga negara Indonesia selama dia itu membeli dan membayar kan diperbolehkan dan diizinkan. Tinggal masalah availabilitas seat-nya itu ada yang penumpang di-cancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang di-cancel, no issue dong?" kata Nusron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Pensiunan Kepala KUA Sudah 20 Kali Naik Haji, Ungkap Rahasia Doa di Depan Kabah
Baca juga: Kisah Guru Honorer Bergaji Rp 325 Ribu Bisa Naik Haji, Rajin Nabung & Daftar Tahun 2012
Ia menuturkan permintaan itu tidak beda dengan hukum dagang.
Menurut Nusron, siapapun warga negara yang memiliki kemampuan membeli kursi tersebut seharusnya tidak dipermasalahkan.
Apalagi, kata dia, tidak ada undang-undang yang melarang anggota DPR mendapatkan jatah kursi untuk naik haji.
"Karena ini penumpang kan bisnis jasa yang ingin menggunakan jasa dia, selama dia bayar, harganya cocok, tidak ada penumpang lain yang dirugikan, ada undang-undang yang melarang?" ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul DPR Minta 80 Kursi Ke Garuda untuk Berangkat Haji, Nusron Wahid: Yang Penting Bayar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.