Breaking News:

Viral Pemotret Ditegur Petugas Stasiun saat Mometret Pakai Lensa Tele, Ini Penjelasan PT KAI

Viral di media sosial Facebook atas nama akun Chester Anderson mengaku mendapati teguran dari petugas keamanan stasiun kereta api saat memotret.

kai.id
PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap mengoperasikan jalur kereta api rute Cibatu-Garut. 

TRIBUNTRAVEL.COM -Viral di media sosial, pemotret ditegurpetugas keamanan (PKD) stasiun kereta api karena mengambil gambar menggunakan kamera dengan lensa tele.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero pun memberi tanggapan atas kejadian tersebut.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, upaya petugas dalam hal tersebut sudah tepat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PT KAI.

"Jadi terkait kejadian tersebut saya rasa petugas sudah menjalankan SOP, melakukan pengawasan," kata Eva saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (10/4/2022).

Sebab berdasarkan laporan yang diterimanya, saat itu petugas hanya menanyakan maksud dan izin dari pemotret dengan nama akun Chester Anderson itu saat mengoperasikan kamera.

Adapun kamera yang dibawa kata dia dilengkapi dengan lensa tele yang membuat petugas harus menanyakan izin kepada pemotret itu.

"Kalau mengenani menanyakan izin, itu sudah sesuai SOP, petugas menjalankan tugas mohon kooperatif juga jika ada hal-hal yang diarahkan oleh petugas," ucap Eva.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Syarat Naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran Wajib Tes Skrining Covid-19

Baca juga: PT KAI Kembalikan Bea 100% untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang Tak Bawa Hasil Tes Covid-19

Kendati sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh perusahaan terhadap petugas keamanan, namun kata Eva, pihaknya tak menutup kemungkinkan akan melakukan evaluasi.

Hal itu didasari karena dikhawatirkannya ada perlakuan yang tidak dapat diterima oleh pemotret Chester Anderson atas sikap petugas.

"Tapi kalau ada hal yang dianggap pada penyampaiannya membuat yang bersangkutan tidak nyaman itu menjadi evaluasi kami," ucap dia

2 dari 3 halaman

Di akhir, Eva mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kereta api baik commuter line maupun kereta api jarak jauh (KAJJ) sedianya untuk dapat mematuhi segala peraturan yang sudah ditetapkan.

Sehingga ketertiban dan kondusifitas saat melakukan perjalanan bisa terjaga dengan baik.

"Kami mohon kerjasamanya, memang stasiun kereta api fasilitas publik, tapi bukan berarti tidak ada aturan," tukas Eva.

Kejadian ini berawal ketika cerita viral di media sosial Facebook atas nama akun Chester Anderson  membagikan pengalamannya sebagai pemotret.

Dalam cerita tersebut, Anderson mengaku mendapati teguran dari petugas keamanan stasiun kereta api tepatnya di Stasiun Pasar Minggu Baru karena ingin mengambil gambar kereta Jr203 Livery baru yang sedang berada di stasiun tersebut.

Singkat cerita, Anderson yang menggunakan kamera yang dilengkapi lensa tele itu, diminta untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pihak PT KAI oleh petugas PKD.

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api untuk Anak-anak Berusia di Bawah 6 Tahun, Apa Saja?

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Tak Perlu Swab Jika Sudah Vaksin Dosis Lengkap

Kendati demikian, saat itu Anderson menjelaskan kepada petugas bahwa kamera yang digunakan dalam hal ini mirrorless itu diperbolehkan untuk mengambil gambar.

Hanya saja, penggunaan lensa tele yang dipakai oleh Anderson yang membuat petugas memintanya untuk memperoleh izin terlebih dahulu.

Alhasil perdebatan antara Anderson dan petugas keamanan stasiun kereta api Pasar Minggu Baru tak terelakkan.

"Bapak ngeyel ya kalau dibilangin," kata petugas PKD itu seperti yang diceritakan Anderson dalam akunnya, dikutip Minggu (10/4/2022).

3 dari 3 halaman

Hanya saja dalam ceritanya, Anderson yang mengaku sebagai pecinta foto kereta itu sudah mendapati gambar yang dia inginkan yakni kereta Jr203 Livery Baru.

Setelah itu, dalam ceritanya dia dibawa ke kantor staff stasiun untuk menjelaskan detail kronologi dan maksud tujuannya mengambil gambar.

Kendati demikian, Anderson mengaku bingung terkait peraturan tersebut,.

Sebab menurutnya, kamera mirrorless yang digunakannya itu merupakan jenis kamera yang diperbolehkan untuk mengambil gambar di stasiun kereta api.

"Di sini saya sebagai penghobi foto kereta api merasa sangat bingung, saya cuma bilang, oke kalau begitu besok-besok tulis diaturannya ya 'dilarang menggunakan tele' kasih tau di sosmed aja biar jelas, di sini sekarang jelas ga ada peraturannya kok masa ga boleh," tukas Anderson.

Baca juga: Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dengan Kereta Api, Pesawat, Kapal Laut hingga Kendaraan Pribadi

Baca juga: PT KAI Sediakan 2 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran 2022

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pemotret Ditegur Petugas Stasiun Kereta Api Karena Gunakan Lensa Tele, Ini Penjelasan KAI

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JakartaStasiun Pasar Minggu Barukereta api
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved