TRIBUNTRAVEL.COM - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah merilis laporan terbaru soal penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
Dalam laporan tersebut tertera bahwa Indonesia kini masuk sebagai negara level 1 terhadap risiko Covid-19.
Menurut data dari CDC, Indonesia termasuk dalam level 1 yang artinya rendah terhadap penularan Covid-19.
Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan serta mempercepat dan memperluas vaksinasi.
Baca juga: Terbaru, Daftar Kawasan Bebas Covid-19 di Indonesia dan Daerah PPKM Level 1

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan masyarakat diminta tidak terlena dengan penetapan status tersebut.
Adapun ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus masih ada dan perlu diwaspadai.
"Jika dilihat di level nasional, saat ini kita ada di level situasi 2. Memang di beberapa indikator sudah menunjukkan level satu tapi ada komponen di kapasitas respon yang masih kita anggap kategori sedang," ujar Nadia.
"Perlu diingat, level 1 ataupun level 2, 3, 4 itu masih dalam konteks atau skenario transmisi tertinggi yaitu community transmission."
"Di bawahnya masih ada beberapa klasifikasi seperti clusterofcases, sporadis atau importasi, dan no cases. Jadi jangan lengah pandemi belum selesai," jelas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini.
Menurut Nadia, Indonesia menggunakan indikator WHO untuk menilai situasi dan kapasitas respon di tingkat nasional dan daerah yang tercantum dalam KMK No.4805 tahun 2021.
Baca juga: Mulai Desember, Emirates Tak Lagi Berikan Asuransi Covid-19 Gratis untuk Penumpang
Baca juga: Syarat Terbaru Perjalanan Darat dan Udara Selama Masa PPKM: Wajib Tes Screening Covid-19
Analsis tersebut dapat dilihat di website Kementerian Kesehatan di https://vaksin.kemkes.go.id/.
Sebelumnya, dalam rilis resmi WHO pada 3 November 2021 tertulis, semua provinsi berada pada tingkat penularan masyarakat (CT1) yang rendah selama seminggu 25 hingga 31 Oktober 2021.
Berdasarkan pedoman sementara WHO, ini berarti bahwa ada risiko rendah infeksi Covid-19 untuk populasi umum dan insiden kasus yang didapat secara lokal dan tersebar luas yang terdeteksi dalam 14 hari terakhir.
"Sangat penting bagi setiap wilayah untuk memantau dengan cermat risiko klaster yang mungkin muncul, wajib untuk memastikan respons strategi tetap cepat dan menahan munculnya potensi wabah baru," tulis WHO dalam laporannya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Singapura Perpanjang Pembatasan Sampai 21 November
Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Arab Saudi Tak Lagi Wajibkan Masker di Ruang Terbuka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "WHO Tetapkan Level Satu Risiko Covid-19 Indonesia, Kemenkes : Jangan Lengah".