TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa-Bali.
Aturan PPKM kini diperpanjang mulai 2-15 November 2021.
Meski PPKM diperpanjang, tampaknya penanganan Covid-19 di sejumlah daerah turut membaik.
Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa daerah yang kini sudah menjadi kawasan bebas Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Singapura Perpanjang Pembatasan Sampai 21 November
Seperti diketahui, wilayah yang termasuk daerah bebas Covid-19 adalah yang termasuk dalam zona hijau.

Menurut catatan dari Satgas Covid-19 per 24 Oktober 2021, ada 10 kabupaten/kota yang masuk dalam daerah bebas Covid-19.
Jumlah daerah bebas Covid-19 saat ini telah meningkat dari pekan sebelumnya yang mencapai 8 kabupaten/kota.
Berikut daftar lengkap daerah bebas Covid-19 di Indonesia yang merujuk dari situs Covid19.go.id:
Daerah bebas Covid-19 di Sumatera Selatan
- Musi Banyuasin
Daerah bebas Covid-19 di Sulawesi Tenggara
- Buton Tengah
Daerah bebas Covid-19 di Papua Barat
- Raja Ampat
- Pegunungan Arfak
Daerah bebas Covid-19 di Papua
- Dogiyai
Daerah bebas Covid-19 di Maluku
- Seram Bagian Timur
- Kota Tual
- Buru Selatan
Daerah bebas Covid-19 di Bengkulu
- Kaur
- Lebong

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Arab Saudi Tak Lagi Wajibkan Masker di Ruang Terbuka
Menurut kabar terbaru daru Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan mencatat tak ada lagi kasus Covid-19 di daerah tersebut.
Sebelumnya, Kabupaten Kuningan memiliki jumlah kasus Covid-19 mencapai 13.721 orang sejak awal pandemi.
Menyusul kabar menggembirakan itu, kini sebuah kawasan di Indonesia khususnya Jawa-Bali mulai masuk dalam daftar daerah PPKM Level 1.
Itu artinya beberapa daerah ini memiliki risiko rendah terhadap penularan Covid-19.
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, ada banyak daerah yang berstatus PPKM Level 1.
Salah satu dearah yang masuk dalam PPKM Level 1 adalah DKI Jakarta.
Seluruh wilayah di DKI Jakara meliputi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat masuk ke wilayah PPKM level 1 atau berisiko rendah terhadap penularan Covid-19.
Selain DKI Jakarta, berikut daftar daerah masuk PPKM Level 1:

Baca juga: Bandara Internasional Miami Akan Gunakan Anjing Pelacak Covid-19
PPKM Level 1 di Banten
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
PPKM Level 1 di Jawa Barat
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
PPKM Level 1 di Jawa Tengah
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Demak
PPKM Level 1 di Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Blitar
- Kota Pasuruan
TribunTravel.com/Nurul Intaniar
Baca juga: Mulai Desember, Emirates Tak Lagi Berikan Asuransi Covid-19 Gratis untuk Penumpang
Baca juga: Syarat Terbaru Perjalanan Darat dan Udara Selama Masa PPKM: Wajib Tes Screening Covid-19