TRIBUNTRAVEL.COM - Syarat naik pesawat dan kereta api semakin dipermudah.
Jika sebelumnya, penumpang wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi, kini aturan tersebut diperlonggar.
Mulai Oktober 2021 mendatang, penumpang tidak perlu lagi memakai aplikasi PeduliLindungi untuk naik pesawat atau kereta api.
Mereka dapat menggantinya dengan nomor NIK.
Baca juga: PPKM DIY Level 3, Wisatawan yang Mau Liburan Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Liburan ke Ancol
Cukup menggunakan NIK, petugas dapat mendata apakah penumpang tersebut sudah mendapat vaksin atau belum.
Perlu dicatat, meski tak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, penumpang tetap harus memenuhi syarat vaksin minimal dosis pertama dan dalam keadaan sehat.
Penggunaan NIK bertujuan untuk mempermudah penumpang yang tidak memiliki ponsel atau ponsel versi lama.
Kebanyakan pengguna aplikasi PeduliLindungi mengeluh ponsel mereka cepat panas, baterai mudah habis dan lemot.
Oleh karena adanya masalah tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan bepergian yang harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi itu.
Baca juga: Syarat Terbaru Perjalanan Internasional, Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Calon Penumpang di Bandara Tanjungpinang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Alhasil mulai bulan Oktober 2021 mendatang, Kemenkes memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.
"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dalam diskusi virtual, Jumat (24/9/2021), melansir dari Kompas.com.
Hasilnya, penumpang hanya perlu menunjukkan NIK saat memesan tiket pesawat atau kereta api.
Tanpa mengunduh aplikasi Pedulilindungi, status hasil tes swab PCR maupun antigen, serta status vaksinasi bisa terindentifikasi lewat NIK.
"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ujar Setiaji.
Begitu pula dengan pesawat yang mana data hasil tes dan status vaksinasi bisa terintegrasi dengan tiket pesawat.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi dan Solusi Jika Data Salah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Oktober, Naik Pesawat dan Kereta Api Tidak Perlu Pedulilindungi