TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan dua pos penyekatan jelang larangan mudik 2021.
Pos penyekatan di Kota Malang ini diadakan saat libur lebaran yang akan berlaku mulai 6 Mei 2021 mendatang.
Melansir laman Instagram @pemkotmalang, Kamis (29/4/2021), saat ini Pemkot Malang masih melakukan pemantauan di dua pos tersebut.
Adapun dua titik yang dimaksud adalah Pos Graha Kencana, Balearjosari dan exit tol Madyopuro.
Kedua pos ini nantinya akan menjadi pos penyekatan selama larangan mudik 2021.

Pemantauan ini dilakukan berdasarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 yang melarang mudik dari 22 April hingga 25 Mei 2021.
Rencananya Polresta Malang Kota akan saling berkoordinasi dengan pos penyekatan di 20 titik perbatasan Rayon Jawa Timur.
Baca juga: Jadwal dan Skema Penyekatan di Perbatasan Kabupaten Malang Selama Larangan Mudik Lebaran 2021
Dalam penyekatan ini Pemkot Malang akan terfokus pada Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi sendiri merupakan pengecekan identitas KTP pengemudi dan penumpang serta pengadaan rapid test di dua titik tersebut.
TONTON JUGA:
Jika terdapat masyarakat yang tidak memenuhi syarat terkait larangan mudik 2021, maka akan diminta putar balik.
Sementara itu apabila saat rapid test ditemui warga yang reaktif, maka akan dibawa ke safe house sesuai instruksi.
Nantinya pengecekan ini akan dilakukan secara acak serta dalam kurun waktu tak terbatas.
Baca juga: 5 Titik Penyekatan di Kabupaten Malang Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Berikut Daftar Lokasi Titik Penyekatan di Jawa Timur
Baca juga: Antisipasi Pemudik dari Jabodetabek dan Jabar, Pemprov Jateng Tambah Titik Penyekatan di Brebes
Baca juga: 9 Pos Penyekatan Pemudik yang Disiapkan Pemkot Semarang Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Mudik Aglomerasi di Jawa Timur Tetap Dilarang Selama Periode 6-17 Mei 2021
(TribunTravel/Zainiya Abidatun Nisa')
Baca selengkapnya soal larangan mudik 2021 di sini