Breaking News:

Antisipasi Pemudik dari Jabodetabek dan Jabar, Pemprov Jateng Tambah Titik Penyekatan di Brebes

Pemprov Jawa Tengah berencana untuk menambah sejumlah titik penyekatan di Brebes guna antisipasi pemudik dari Jawa Barat dan Jabodetabek.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Ilustrasi - mudik lewat Jalur Tol Pejagan-Brebes 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berencana untuk menambah sejumlah titik penyekatan beserta personelnya.

Penambahan itu dilakukan guna mengantisipasi para pemudik yang datang dari arah barat, khususnya wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.

Pemerintah khawatir masih banyak warga yang nekat untuk mudik saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengatakan, akan ada tiga sif atau kelompok personel yang akan berjaga di titik penyekatan terutama di perbatasan atau daerah antar-provinsi.

Baca juga: Gelar Operasi Candi 2021, Kapolresta Solo Ungkap 3 Fase Larangan Mudik Lebaran dan Konsekuensinya

Melansir laman Tribun Jateng, personel yang berjaga merupakan gabungan dari TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi dan kabupaten/kota, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Semua personel tersebut dibawah kendali dari Polri.

Ilustrasi - Pemprov Jawa Tengah berencana untuk menambah sejumlah titik penyekatan di Brebes guna antisipasi pemudik yang datang dari Jabodetabek dan Jabar.
Ilustrasi - Pemprov Jawa Tengah berencana untuk menambah sejumlah titik penyekatan di Brebes guna antisipasi pemudik yang datang dari Jabodetabek dan Jabar. (TRIBUN Jateng/Mamdukh Adi)

Sementara untuk instansi lain, sifatnya diperbantukan atau BKO.

"Semua support pada satu titik-titik tersebut. Maling sama yang dimaling itu kan biasanya pintar malinge, mereka akan mencari jalan mana yang tidak dijaga petugas, termasuk mencari jalan tikus. Kadang-kadang ada yang mencari celah dengan menunggu petugas capek," kata Henggar.

Petugas tidak hanya berjaga di jalan tol dan jalan arteri, tetapi penjagaan akan sampai ke jalan-jalan kecil atau jalan tikus.

Henggar menuturkan penambahan titik ada di pintu masuk Jateng di sisi barat.

2 dari 3 halaman

Awalnya, ada empat titik yakni di Kecipir Losari dan Pejagan (Brebes) serta Patimuan dan Wanareja (Cilacap). Kemudian, ada penambahan dua titik.

"Ada dua jalur tikus dari Jabar ke Jateng yakni di Ciledug dan di Bojongsari. Dua tempat ini akan dilakukan penyekatan yang sering dijadikan jalur untuk pemudik mencari celah untuk masuk ke Jateng," jelasnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan minimal dapat memberikan efek jera supaya warga di perantauan mematuhi aturan dari pemerintah tersebut.

Selain itu, juga sebagai upaya bersama untuk mencegah penularan Covid-19.

Saat ini, pengetatan pengawasan sudah berjalan di titik perbatasan antar-provinsi.

Sedangkan pengawasan antarkota dan antarkabupaten mulai berjalan saat masa pelarangan.

Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19, larangan berlaku 6-17 Mei 2021.

Baru setelah itu ada adendum untuk melakukan pengetatan mulai 22 April atau H-14 dan H+7.

Pemerintah provinsi menyiapkan tiga skenario untuk menyikapi larangan mudik, yakni saat pralarangan, pada masa larangan, dan penanganan masyarakat yang terlanjur mudik.

"Pada masa pralangan mudik seperti sekarang ini, operasi di lapangan bersama Kepolisian dilakukan dengan melakukan tes rapid antigen secara acak. Ada 14 titik pintu masuk di Jateng yang dilakukan pengetatan," katanya.

3 dari 3 halaman

Kemudian, saat masa larangan juga pihaknya dengan berbagai instansi akan melakukan pengetatan di batas daerah.

Mobilisasi dengan tujuan mudik jelas akan dilarang dan diminta putar balik.

Sementara, untuk pemudik yang terlanjur sampai di kampung halaman, peran Satgas PPKM Mikro atau Jogo Tonggo akan dioptimalkan.

Baca juga: Hanya Kereta Ini yang Beroperasi Saat Larangan Mudik di Semarang

Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Larang Traveler Mudik ke Solo, Begini Jadinya Jika Melanggar

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Pemkot Tasikmalaya Siapkan 22 Titik Penyekatan di Sejumlah Jalur

Baca juga: Saat Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, KAI Daop 4 Semarang Hanya Operasikan Kereta Api Ini Saja

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, PT KAI Memperketat Persyaratan Perjalanan Jarak Jauh

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal mudik Lebaran 2021 di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JabodetabekBrebesCovid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved