Breaking News:

Warga Jabodetabek Boleh Liburan ke Bogor saat Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Syaratnya

Salah satu wilayah aglomerasi yang diizinkan mudik lokal yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Editor: Sinta Agustina
Instagram/@tamanfathan_hambalang
Taman Fathan Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Indonesia telah resmi menerapkan larangan mudik Lebaran 2021.

Kendati demikian, terdapat beberapa wilayah di mana warganya diperbolehkan bepergian atau disebut mudik lokal.

Salah satu wilayah aglomerasi yang diizinkan mudik lokal yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

“Di dalam wilayah aglomerasi, pergerakan masyarakat dan transportasi masih dibolehkan dengan pembatasan kapasitas, frekuensi, dan jam operasional,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, mengutip Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Taman Safari Bogor Hadirkan Kampung Caravan, Wisata Spesial Buat Buka Puasa di Alam Terbuka

Bukit Geulis, tempat wisata di Bogor yang cocok untuk ngabuburit.
Bukit Geulis, tempat wisata di Bogor yang cocok untuk ngabuburit. (Instagram/@bastian_stll)

Sementara itu, Kepolisian Resor Bogor mengatakan bahwa warga Jabodetabek harus mematuhi syarat masuk ke Kabupaten Bogor.

Berikut syarat wisata ke Bogor yang dirangkum TribunTravel dari Kompas.com.

1. Swab antigen dan sertifikasi vaksin Covid-19

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa syarat bagi warga Jabodetabek yang ingin melakukan perjalanan ke Kabupaten Bogor adalah bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin Covid-19.

“Betul, (syarat masuknya ada bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin) karenakan di sini aglomerasi atau mudik lokal diperkenankan,” kata dia, Rabu (21/4/2021).

2. Tes swab antigen secara acak

2 dari 2 halaman

Petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 juga akan melakukan tes swab antigen secara acak kepada pengendara mobil atau motor di posko pemeriksaan.

Jika hasilnya positif, petugas TNI/Polri dan Satpol PP akan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing dan isolasi mandiri.

“Kita pakai swab tes secara mobile. Nah, yang hasilnya positif, maka akan langsung kita isolasi. Putar balik,” tutur dia.

Curug Ciherang, tempay wisata Instagramable Bogor
Curug Ciherang, tempay wisata Instagramable Bogor (Instagram/@curug_ciherang)

3. Tak perlu SIKM

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perjalanan dalam Jabodetabek dapat dilakukan tanpa menggunakan SIKM.

“Dalam kawasan aglomerasi tidak diperlukan SIKM,” ujar Syafrin, Rabu.

Dengan begitu, warga Jabodetabek yang ingin mudik atau wisata lokal antar wilayah dapat dengan leluasa bepergian tanpa perlu melampirkan SIKM.

Baca juga: Indonesia dan 8 Negara yang Batasi Penerbangan dari India

Baca juga: 5 Sosok Aneh Terekam Kamera Google Maps dan Viral di Medsos, Bikin Bingung Traveler!

Baca juga: Bikin Bingung Warganet, Ini 5 Sosok Aneh yang Terekam Kamera Google Maps

Baca juga: 5 Tragedi Kapal Selam yang Hebohkan Dunia, Kecelakaan Kursk Tewaskan 118 Kru

Baca juga: 5 Titik Penyekatan di Kabupaten Malang Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021

Berita lain terkait larangan mudik Lebaran 2021

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
BogorJabodetabekTribunTravel Devina Anindita Warung Nako
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved