TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah sudah tetapkan larangan mudik lebaran 2021, yang diperketat mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.
Adapun Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menutup Tol Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed selama masa pelarangan mudik lebaran 2021.
Penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan pada 6-17 Mei 2021.
Masih sama dengan tahun lalu, penutupan tersebut bertujuan agar pemeriksaan penyekatan lebih terkontrol di jalan Tol Jakarta-Cikampek atau akses bawah.
Baca juga: 5 Titik Penyekatan di Kabupaten Malang Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo menyebut hal itu dilakukan agar tidak ada celah yang bisa digunakan masyarakat untuk pergi mudik selama larangan diberlakukan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo juga memaparkan 14 titik penyekatan yakni di Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Kedung Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu. Jatiuwung, Gerbang Tol Bitung, Pos Bintung, Cikarang Barat, putaran Cikarang Barat, Cikupa.
Pihaknya menempatkan personel guna menyeleksi kendaraan yang keluar-masuk.
Dia memastikan, petugas berjaga 24 jam selama 14 hari.
Sebelumnya Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Utama PT Jasa Raharja yaitu Budi Rahardjo melakukan survei jalur penyekatan mudik 2021.
Survei ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik 2021.
Melansir Tribunnews.com, Jasa Raharja dan Polri sudah mendirikan pos jaga untuk menghalau masyarakat yang mudik lebaran 2021.
Pos jaga larangan mudik tersebut tersebar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Di antaranya terdapat di Pos Mergo Polres Cilacap dan Pos Tangguh Polres Tasikmalaya Kota.
Survei jalur penyekatan ini juga dihadiri Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding dan Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas.
Selain itu juga dampingi oleh Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Jahja Joel Lami dan Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat yaitu Hendri Afrizal.
Dilakukan untuk Cegah Penularan Covid-19
Survei ini dilakukan melalui perjalanan di jalur Pantura Jawa Barat.
Kemudian dilanjutkan perjalanan melalui Jalur Selatan yang dimulai dari Purwokerto - Ajibarang - Majenang - Banjar - Tasik - Simpang Tol Cileunyi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau lokasi Check Point Pos Penyekatan yang digunakan untuk mencegah masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2021,.
Baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua, di ruas jalan tol, jalan Arteri, maupun jalan Alternatif.
Baca juga: Masa Berlaku Tes GeNose Kereta Sebelum dan Sesudah Larangan Mudik 2021
Baca juga: Bandara YIA Kulon Progo Kurangi Jam Operasional Selama Peniadaan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Jadwal dan Skema Penyekatan di Perbatasan Kabupaten Malang Selama Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Mudik Aglomerasi di Jawa Timur Tetap Dilarang Selama Periode 6-17 Mei 2021
Baca juga: Warga Jabodetabek Boleh Liburan ke Bogor saat Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Syaratnya
(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)