Breaking News:

Viral Video Pawang Bantai Buaya hingga Mati dan Disaksikan Warga, Ini Tanggapan BKSDA Sumbar

Peristiwa ini menambah deretan kekejaman terhadap binatang di Tanah Air setelah sebelumnya juga terjadi kasus viral jagal kucing di Medan.

IST
Buaya air asin (Crocodylus porosus). Seekor buaya air asin jantan dewasa rata-rata memiliki panjang 5 meter 

TRIBUNTRAVEL.COM - Aksi kejam seorang pawang membantai buaya viral di medsos (media sosial).

Peristiwa ini semakin menambah deretan kekejaman terhadap binatang di Tanah Air setelah sebelumnya juga terjadi kasus viral jagal kucing di Medan, Sumatra Utara.

Video keji pembantaian buaya itu viral di YouTube.

Video berdurasi 16 menit 29 detik yang diunggah akun YouTube Indra N Fish itu sudah ditonton 19.000 lebih warganet dan diunggah pada Jumat (28/1/2021).

Dalam video tersebut terlihat warga ramai-ramai menyaksikan upaya penangkapan yang dilakukan oleh orang yang diduga sebagai pawang buaya.

Ilustrasi buaya muara
Ilustrasi buaya muara (Crocodylus porosus via kompas.com)

Ratusan warga menyaksikan pembantaian buaya itu tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Terlihat warga tidak jaga jarak, malahan berdesakkan tanpa memakai masker.

Dalam video tersebut terlihat jelas upaya penangkapan buaya dilakukan secara sadis.

Buaya itu ditusuk berkali-kali dengan tombak hingga reptil itu tak berkutik lalu mati.

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Sumatera Barat), Ade Putra membenarkan kejadian tersebut.

2 dari 3 halaman

Menurut Ade, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/1/2021) malam di Sungai Batang Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

"Betul. Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," kata Ade yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).

Ade mengatakan, warga diduga melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Mereka yang membunuh satwa dilindungi negara dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990.

Kronologi kejadian

Ilustrasi: Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dengan ban yang menjerat lehernya terlihat di sungai Kota Palu, Selasa (20/9/2016). Pihak konservasi setempat terus berupaya melakukan penyelamatan buaya berukuran sekitar 4 meter dengan ban yang melilit lehernya sejak tahun 2016 tersebut.
Ilustrasi: Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dengan ban yang menjerat lehernya terlihat di sungai Kota Palu, Selasa (20/9/2016). Pihak konservasi setempat terus berupaya melakukan penyelamatan buaya berukuran sekitar 4 meter dengan ban yang melilit lehernya sejak tahun 2016 tersebut. (AFP PHOTO/ARFA)

Ade mengatakan, peristiwa itu berawal dari adanya warga yang digigit buaya saat mencari lokan di sungai tersebut.

Padahal, sungai itu merupakan habitat buaya dan diperkirakan ada lebih dari satu buaya di lokasi itu.

"Yang ditangkap dan akhirnya mati itu baru satu. Masih ada buaya lain yang masuk ke sungai karena habitatnya terganggu oleh perkebunan sawit warga," jelas Ade.

Ade mengatakan, karena ada buaya, kemudian warga berusaha menangkapnya dengan meminta bantuan pawang.

"Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya karena dilindungi," kata Ade.

3 dari 3 halaman

Namun ternyata saat penangkapan, buaya tersebut dilukai dengan tombak dan akhirnya mati. "Ini yang kita sayangkan. Menangkapnya dengan cara sadis yang berujung dengan matinya satwa dilindungi itu," kata Ade.(*)

Baca juga: Dentuman Disertai Getaran Dirasakan Warga Kaki Gunung Beser Sukabumi, Ini Penjelasan BMKG

Baca juga: Langgar Aturan Covid-19, 89 Turis Asing Ini Ditangkap Polisi Thailand

Baca juga: Sempat Bingungkan Ilmuwan, Misteri Zona Gelap yang Meluas di Greenland Akhirnya Terpecahkan

Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Pemkab Kudus Batasi Jumlah Wisatawan

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Viral Video Keji Pawang Bantai Buaya Hingga Mati, Begini Tanggapan BKSDA Sumbar

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Medanviral di medsosTribunTravel.com Mi Balap Lemang Pulut Rujak Kolam Kue Ombus-Ombus Nasi Kentut
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved