TRIBUNTRAVEL.COM - Satu syarat wajib bagi traveler yang ingin naik kereta api jarak jauh adalah surat keterangan bebas Covid-19.
Surat keterangan itu berupa hasil pemeriksaan rapid antibodi dengan hasil non-reaktif, atau hasil uji PCR dengan hasil negatif.
Bila penumpang tidak bisa menunjukkan surat itu, dipastikan tak boleh naik kereta api jarak jauh.
Mengingat surat hasil pemeriksaan Covid-19 itu wajib dibawa, ada saja orang-orang yang memanfaatkan situasi pandemi ini untuk kepentingan pribadi.
Mereka menjual hasil rapid test abal-abal alias palsu.
Namanya juga palsu, tentunya calon penumpang itu tidak diperiksa secara medis.
Maka bisa terjadi ada pembawa virus corona 2 yang lolos naik kereta api.
Ditangkap
Untungnya tiga orang penjual hasil rapid test abal-abal itu berhasil diringkus polisi, dari Polrestro Jakarta Pusat dan Polsektro Senen.
Mereka tertangkap basah menjual surat hasil rapid tes palsu kepada para calon penumpang kereta api, di Stasiun Pasarsenen, Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 01.30.
Mereka kemudian diketahui bernama Agus Sukiya, L Yuliman, dan Hendra Saputra.

Dari tangan ketiganya disita sejumlah surat hasil rapid tes palsu, telepon pintar, kartu identitas, dan uang Rp 142.000.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, penangkapan tiga pelaku ini berawal dari laporan masyarakat.
"Modusnya, para pelaku menawarkan hasil rapid tes ke calon penumpang kereta api, tanpa melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga harganya murah," kata Yusri.
Laporan warga
Menurut Yusri, polisi menerima laporan warga pada Sabtu (19/12) sekitar pukul 23.00, tentang penjualan surat hasil rapid test palsu.
"Dari laporan warga itu, kemudian petugas dari Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat, langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap 3 pelaku," kata Yusri.
"Petugas masih mengembangkan kasus ini, untuk melihat kemungkinan ada pelaku lainnya," kata Yusri lagi.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: PT KAI Daop V Purwokerto Siapkan 179 Armada Kereta Api Sambut Libur Nataru
Baca juga: Kata KAI Terkait Wajib Tes Rapid Antigen untuk Naik Kereta Api Jarak Jauh
Baca juga: Potret Uniknya Bandara Gisborne Selandia Baru, Ada Jalur Kereta Api Melintas di Tengah Landasan Pacu
Baca juga: Daftar Kereta Api yang Tidak Mewajibkan Penumpang untuk Jalani Rapid Test
Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Polisi Ringkus Tiga Penjual Hasil Rapid Test Abal-abal di Stasiun Pasarsenen