TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi cara membuat paspor di Karawang yang kini prosesnya semakin mudah.
Buat kamu yang belum punya paspor bisa menyimak informasi cara membuat paspor di Karawang ini.
Sebelum mengajukan permohonan paspor, kamu harus antre untuk mendaftar lebih dulu.
Antrean ini dibuka di Kantor Imigrasi maupun secara online untuk mempermudah prosesnya.
Agar lebih cepat, kamu bisa mendaftarkan diri di layanan Antrean Paspor Online alias APAPO yang aplikasinya dapat diunduh di Google Play Store/AppStore.
Lebih gampangnya, kamu dapat mengakses di laman ini untuk proses antrean paspor.
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Bekasi, Makin Cepat Prosesnya dengan Antrean Online
Yuk simak informasi pembuatan paspor di Karawang berikut ini.
Lokasi Pembuatan Paspor
Apabila ingin mengajukan permohonan paspor di Karawang, kamu bisa datang ke Kantor Imigrasi Karawang.
Tempatnya berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 18, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Alur Pembuatan Paspor
Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Karawang:
1. Mendaftar Antrean Online
Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.
Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.
2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi
Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke Kantor Imigrasi sesuai pilihan.
Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.
Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.
Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi. Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.
3. Pengecekan Dokumen Persyaratan
Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.
Jika sudah lengkap, maka kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor dan diarahkan menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.
4. Pengambilan Foto, Sidik jari, dan Wawancara
Kamu paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.
Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang kamu kenakan.
Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, kamu wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.
Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.
Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.
5. Kode pembayaran
Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, kamu akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.
Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.
Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
Biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.
6. Pengambilan Paspor
Setelah itu, nanti akan ada pemberitahuan jika pembuatan paspor sudah selesai.
Kamu bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang bersangkutan.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
TONTON JUGA:
Kantor Imigrasi Karawang layani pengambilan paspor di hari Sabtu
Kantor Imigrasi Karawang melayani pengambilan paspor di hari Sabtu.
Bagi kamu yang belum sempat mengambilnya saat hari kerja (Senin-Jumat), kamu dapat mengambilnya di hari Sabtu.
Namun ada syarat untuk pemohon yang mengambil paspor di hari Sabtu.
Kamu juga perlu mengisi formulir layanan pengambilan paspor di laman ini.
Berikut syaratnya:
- Telah melewati proses 3 (tiga) hari kerja setelah melakukan proses pembayaran
- Telah melakukan pendaftaran antrian pengambilan pada hari Jum’at pukul 08.00 - 12.00 WIB melalui nomor WhatsApp 081908775673
- Ketik : NAMA (Spasi) TGL LAHIR (Spasi) KODE PERMOHONAN
- Contoh : INE (Spasi) 01 JUNI 1991 (Spasi) 1539000000012345
- Wajib membawa lembar pengantar pembayaran dan bukti pembayaran
- Pengambilan paspor tidak dapat diwakilkan
- Waktu Pengambilan di hari Sabtu pukul 08.00 - 12.00 WIB
Baca juga: Syarat Perpanjangan Paspor di Bali yang Habis Masa Berlakunya
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Tangerang, Makin Cepat Jika Mendaftar Antrean Secara Online
Baca juga: Informasi Cara Membuat Paspor di Solo dan 3 Pilihan Tempat Pengajuannya
Baca juga: Prosedur Pembuatan dan Pengambilan Paspor Baru di Tangerang
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Samarinda, Kamu Harus Siapkan Dokumen dan Kisaran Biayanya
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)