Breaking News:

Syarat Pengajuan Paspor Baru di Ngurah Rai Lengkap dengan Jam Operasional Kantor Imigrasi

Bagi WNI yang akan melakukan pengajuan permohonan paspor baru di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, simak beberapa persyaratan berikut ini.

peruri.co.id
Paspor Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Paspor menjadi satu dokumen penting yang harus dimiliki ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selain itu paspor juga menjadi identitas pengenal yang sah.

Traveler yang hendak membuat paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali, simak informasi berikut.

Syarat Pengajuan Paspor Baru

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan pengajuan permohonan paspor baru di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, simak beberapa persyaratan berikut ini.

Baca juga: Alur Pembuatan Paspor Baru di Semarang, Wajib Lakukan Pendaftaran Secara Online

Ada tiga jenis kriteri permohonan paspor WNI yakni umum, khusus dan anak di bawah 17 tahun.

Persyaratan Paspor Umum

1. Mengisi formulir permohonan Perdim 11.

2. Jika pemohon sudah menikah, maka pemohon harus mengisi Surat Pernyataan Suami/Istri dengan menyertakan materai 6.000.

3. e-KTP atau Surat bukti telah melakukan perekaman e-KTP.

2 dari 3 halaman

4. Bagi WNI yang berdomisili di Luar Negeri harus melampirkan RESIDENCE CARD (Kartu Tanda Penduduk Setempat).

5. Kartu Keluarga.

6. Akta Kelahiran / Ijazah Non-Gelar (SD, SMP, SMA) / Buku Nikah (bagi umat Muslim yang sudah menikah), Surat Baptis dari Gereja.

7. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan Indonesia.

8. Surat Penetapan Ganti Nama dari pengadilan negeri bagi yang telah mengganti nama atau bagi yang sudah menikah.

Persyaratan Paspor Khusus

1. Bagi Pelaut / Seaman dan TKI yang akan bekerja di luar negeri melampirkan:

a. Rekomendasi dari Instansi yang berwenang:

  • Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja bagi TKI.
  • Rekomendasi dari Perusahaan Pelayaran bagi Pelaut / Seaman.

b. Surat dari Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (bagi TKI).

c. Job Letter / Perjanjian Kerja Laut dan Buku Pelaut (bagi Pelaut / Seaman).

3 dari 3 halaman

2. Bagi pemohon yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka magang dan program bursa kerja khusus, melampirkan surat rekomendasi dari Direktur Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja.

Persyaratan Anak-anak di Bawah 17 Tahun

Persyaratan untuk anak-anak di bawah 17 tahun sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP Kedua Orang Tua digabung dalam 1 (satu) halaman (Domisili Kedua Orang Tua harus sama).
  2. Pada saat pelaksanaan foto dan wawancara harus didampingi oleh kedua orang tuanya.
  3. Kartu Keluarga.
  4. Akta Kelahiran Anak.
  5. Akta Perkawinan Orang Tua.
  6. Surat Pernyataan Orang Tua.
  7. Paspor Orang Tua jika memiliki.
  8. Bagi anak dibawah umur yang orang tuanya bercerai harus melampirkan akta cerai orang tua dan penetapan / putusan pengadilan tentang hak asuh anak.
  9. Bagi anak yang salah satu orang tuanya Warga Negara Asing, harus melampirkan dokumen keimigrasian orang tua Warga Negara Asing.

Tonton juga:

Jam Pelayanan

Bagi traveler yang hendak datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali untuk melengkapi berkas dan mengikuti tahapan pengajuan paspor baru berikutnya, diimbau untuk datang saat jam pelayanan.

Jam pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali, sebagai berikut:

  • Senin-Kamis: 07.30-16.00 WITA (istirahat pukul 12.00-13.00 WITA)
  • Jumat: 07.30-16.30 WITA (istirahat pukul 12.00-13.30 WITA)

Khusus traveler yang ingin mengambil paspor akan dilayani pada pukul 10.00-15.00 WITA.

Baca juga: Informasi Cara Mengurus Pengajuan Paspor di Batam, Ikuti Alur Mudahnya Ini

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Palangkaraya, Lengkap Informasi Masa Berlaku dan Biayanya

Baca juga: 7 Lokasi Pembuatan Paspor di Riau Lengkap dengan Alur Permohonan Paspor

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Pangkalpinang, Makin Mudah dengan Layanan APAPO

Baca juga: Ingin Buat Paspor Tanpa ke Kantor Imigrasi? Berikut Cara Mudahnya

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
paspor baruBandara I Gusti Ngurah RaiBali Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved