Breaking News:

Informasi Cara Mengurus Pengajuan Paspor di Batam, Ikuti Alur Mudahnya Ini

Informasi cara membuat paspor di Batam yang lebih mudah dengan menggunakan layanan antrean online

Flickr/adhitya ezytravel
Ilustrasi paspor Indonesia berwarna hijau, Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi cara membuat paspor di Batam buat kamu yang berencana liburan ke luar negeri.

Paspor merupakan dokumen penting yang harus dibawa sebagai syarat memasuki suatu negara.

Mengurus permohonan pengajuan paspor terbilang tidak susah dan tidak ribet.

Kamu dapat melakukan tahap awal dengan mendaftarkan diri secara online melalui layanan antrean paspor online (APAPO).

Aplikasi tersebut bisa kamu unduh lewat Google Play atau App Store di smartphone.

Kamu harus mengisikan identitas diri dan melakukan pendaftaran.

Baca juga: Alur Pembuatan Paspor Baru di Semarang, Wajib Lakukan Pendaftaran Secara Online

Bukti pendaftaran online itu nanti harus kamu simpan dan dibawa ke Kantor Imigrasi di Batam agar kamu tak perlu lagi antre lama di sana.

Ilustrasi paspor Indonesia
Ilustrasi paspor Indonesia (Flickr/ susi.bsu)

Lokasi Pembuatan Paspor di Batam

Berikut ini lokasi unit pelayanan paspor di Batam:

1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam

2 dari 4 halaman

Jalan Engku Putri Nomor 3 Teluk Tering, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.

2. Mall Pelayanan Publik Kota Batam

Belian, Batam Kota, Kepulauan Riau

3. Unit Pelayanan Publik di Harbour Bay

Sungai Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau

Alur Pembuatan Paspor

Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor di Batam.

1. Mendaftar antrean online

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.

Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.

3 dari 4 halaman

Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.

Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.

Ilustrasi paspor Indonesia
Ilustrasi paspor Indonesia (Flickr/Angel Bena)

2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi

Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.

Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di kantor imigrasi.

Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.

3. Pengecekan dokumen oleh petugas

Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

4 dari 4 halaman

Jika lengkap, kamu akan mendapat nomor antrean pembuatan paspor.

Pemohon akan diarahkan menuju ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

4. Proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara

Pemohon akan melakukan proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Pemohon wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.

Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor imigrasi luar negeri.

Selain itu, pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

TONTON JUGA:

5. Dapat kode pembayaran

Selesai melakukan proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara, pemohon akan mebadapat tanda terima besera kode pembayaran.

Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara.

Untuk informasi biaya, pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa sebesar Rp 350.000, dan paspor elektronik sebesar Rp 650.000.

6. Pengambilan paspor

Perlu diketahui, kantor imigrasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.

Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

Selain menggunakan jasa Pos Indonesia, pemohon juga bisa datang langsung ke unit pelayanan publik tempat kamu membuat paspor.

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Palangkaraya, Lengkap Informasi Masa Berlaku dan Biayanya

Baca juga: 7 Lokasi Pembuatan Paspor di Riau Lengkap dengan Alur Permohonan Paspor

Baca juga: Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA, Jangan Lupa Simpan Struk Pembayaran

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Pangkalpinang, Makin Mudah dengan Layanan APAPO

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Pekanbaru, Simak Dokumen hingga Biaya yang Harus Disiapkan

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
cara membuat pasporTribunTravel.comBatam Jembatan Barelang Funtasy Island Pulau Tunjuk Pantai Elyora Rubeka Cafe
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved