Breaking News:

Cara Membuat Paspor di Solo, Ambil Antrean Online untuk Persingkat Waktu

Cara mudah untuk membuat paspor di Solo dengan menggunakan aplikasi antrean paspor online sehingga proses pengajuan lebih cepat

surakarta.imigrasi.go.id
Ilustrasi Paspor Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Cara membuat paspor di Solo menggunakan aplikasi antrean paspor online agar lebih cepat.

Saat ini, untuk menghindari menunggu lama antrean, tersedia aplikasi Apapo atau "Antrean Paspor Online" yang bisa diunduh melalui Android atau iOS.

Dengan layanan ini, kamu pun dapat membuat paspor di Solo tidak perlu menunggu dalam waktu yang lama di kantor Imigrasi Solo.

Setelah mendaftar secara online, kamu bisa datang ke kantor Imigrasi atau unit layanan di Solo untuk membuat paspor.

Kamu bisa datang dengan waktu yang sudah disepakati melalui aplikasi sehingga prosesnya jadi lebih cepat.

 Bisakah Mengganti Paspor Meski Belum Ada Rencana Liburan ke Luar Negeri?

Jika kamu ingin membuat paspor di Solo, simak hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat paspor di Solo.

Tempat Pembuatan Paspor

Ada tiga tempat pembuatan paspor di Solo yang bisa kamu pilih, yakni:

  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta
    Jl. Adi Sucipto No.8 Colomadu Karanganyar
  • Unit Layanan Paspor Surakarta
    Komplek Ruko Saraswati No. 6-7, Solo Baru
  • MPP (Mal Pelayanan Publik) Jenderal Sudirman
    Jl. Jend. Sudirman No.5 Surakarta

Alur Pembuatan Paspor

Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Solo.

2 dari 4 halaman

1. Mendaftar Antrean Online

Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.

Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.

Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.

2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi

Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke Kantor Imigrasi sesuai pilihan.

Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi. Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi. 

3 dari 4 halaman

3.Pengecekan Dokumen Persyaratan

Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika sudah lengkap, maka kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor dan diarahkan menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.

4. Pengambilan Foto, Sidik jari, dan Wawancara

Kamu paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.

Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang kamu kenakan.

Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, kamu wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.

Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.

Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

4 dari 4 halaman

 5. Kode pembayaran

Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, kamu akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.

Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.

Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.

Biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.

 6. Pengambilan Paspor

Setelah itu, nanti akan ada pemberitahuan jika pembuatan paspor sudah selesai.

Kamu bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang bersangkutan.

Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

 Biaya Pembuatan dan Penggantian Paspor yang Hilang di Kantor Imigrasi Surabaya

 Panduan Mendapatkan Informasi Imigrasi Lewat Whatsapp

 Traveler Wajib Tahu, Ini Daftar 27 Kantor Imigrasi Penerbit E-Paspor

 Tampar Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali, Wisatawan Inggris Akhirnya Dipenjara

 Cara Membuat Paspor Melalui Aplikasi APAPO, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
cara membuat pasporSoloAntrean Online Paspor Soto Kwali Beskap Irdawati, S.Kep.,Ns.,M.Si.Med
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved