Breaking News:

PT KAI Akan Operasikan Perjalanan Kereta Api Luar Biasa, Simak Info Lengkapnya

Hanya calon penumpang yang memenuhi kriteria Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 yang dapat naik kereta

kai
Ilustrasi Kereta Api 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa ( KLB).

KLB ini untuk melayani masyarakat yang dikecualikan dalam larangan mudik.

Nantinya, hanya calon penumpang yang memenuhi kriteria Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 yang dapat melakukan perjalanan.

Dilansir oleh TribunTravel dari Kompas, dalam perjalanan Kereta Api Luar Biasa ini, ada 3 rute yang dilayani oleh KAI mulai tanggal 12 hingga 31 Mei 2020.

Calon penumpang yang memenuhi kriteria dan akan melakukan perjalanan bisa mulai memesan tiket kereta mulai hari Senin (11/5/2020).

 Terapkan Physical Distancing, KRL Tak Berangkatkan Kereta yang Melebihi Kapasitas

Pemesanan dan pembelian tiket juga dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat dibatalkan.

Lebih lanjut, pembelian tiket dapat dilakukan di setiap stasiun keberangkatan.

Berikut informasi lengkap relasi dan harga tiket KLB:

Gambir - Surabaya Pasarturi PP (Lintas Utara)

  • Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 400.000

Gambir - Surabaya Pasarturi PP (Lintas Selatan)

  • Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000
2 dari 2 halaman

Bandung - Surabaya Pasarturi PP

  • Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000

Persyaratan Membeli Tiket

Untuk dapat membeli tiket KLB, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, diantaranya:

  • Surat hasil tes negatif Covid-19
  • Surat tugas dari perusahaan
  • KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah
  • Dokumen pendukung lainnya.

Jika sudah lengkap, calon penumpang dapat melapor ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas.

Setelah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap.

Surat izin tersebut hanya berlaku untuk satu kali.

 877.618 Tiket Kereta Api Mudik Sudah Dibatalkan KAI per 29 April 2020

 Ada Larangan Mudik, Ini 6 Prosedur Pembatalan Tiket Kereta di Loket Stasiun

 KAI Daop 6 Yogyakarta Resmi Perpanjang Pembatalan Seluruh Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

 Pengembalian Uang Pembatalan Tiket Kereta via KAI Access Lebih Cepat, Setelah Tiga Hari Kerja

 Cara Pembatalan Tiket Kereta Lewat KAI Access untuk Keberangkatan 29 April - 4 Juni 2020

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
kereta apiTribunTravel.comKereta Api Luar Biasa Stasiun Blimbing Stasiun Kandangan Stasiun Benowo tiket.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved