Breaking News:

Bupati Banyuwangi Minta Pelabuhan Gilimanuk Tak Lagi Jual Tiket Penyeberangan Penumpang ke Jawa

Bupati Banyuwangi meminta agar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, tidak membuka lagi penjualan tiket penyeberangan penumpang.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA
Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (27/3/2015). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Guna meminimalisasi penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi meminta agar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, tidak membuka lagi penjualan tiket penyeberangan bagi penumpang menuju Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi.

"Kami akan mengirimkan surat resminya. Saya sudah mohon izin ke Bapak Gubernur Bali melalui WhatsApp terkait hal tersebut,” kata Bupati Anas saat meninjau titik pengecekan pendatang di Terminal Brawijaya bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (30/4/2020) dalam keterangan resmi.

Bupati Banyuwangi Surati Gubernur Bali, Minta Pelabuhan Gilimanuk Tidak Jual Tiket Penumpang

Anas mengatakan, opsi tersebut diambil setelah melihat pemudik yang masuk ke Banyuwangi dari Pulau Bali terus berdatangan.

Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (27/3/2015)
Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (27/3/2015) (KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA)

Padahal jumlah orang yang hendak menyeberang ke Pulau Bali sudah dibatasi dengan ketat sebagaimana permintaan Pemprov Bali.

“Kami mendapatkan laporan, jumlah penyeberangan yang ke Bali hanya 20 orang, tapi yang dari Bali ke Banyuwangi sebanyak 526 orang. Maka kami ada opsi masukan untuk berkoordinasi agar penyeberangan dari Gilimanuk dibatasi,” ujar Anas.

Jika tetap ada pemudik yang masuk ke Banyuwangi melalui Pelabuhan Ketapang, kata Anas, maka langsung akan digiring untuk dikarantina selama empat belas hari di rumah singgah yang telah disiapkan, baik di desa-desa maupun dormitory milik Pemkab Banyuwangi.

“Demi keselamatan bersama, yang datang harus dikarantina 14 hari,” imbuh Anas.

Anas menegaskan jika yang permintaan pelarangan penjualan tiket penyeberangan tersebut hanya bagi penumpang.

Tonton juga:

2 dari 2 halaman

Namun untuk distribusi logistik tetap tak ada perubahan.

“Kalau untuk melayani penyeberangan logisik dan angkutan barang tentunya tidak akan ditutup apalagi untuk urusan kebutuhan pokok,” kata Anas.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, pihaknya turut mendukung upaya meminimalisasi jumlah pendatang.

Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gilimanuk terkaitan penutupan penjualan tiket tersebut.

“Pemkab Gilimanuk merespons baik permintaan Banyuwangi tersebut.  Ini salah satu upaya yang sangat baik untuk menghentikan kedatangan pemudik,” ujar Arman.

Sementara itu, kata Arman, sejak dilaksanakan Operasi Ketupat oleh Polresta Banyuwangi, pihaknya telah menghalau pendatang yang hendak masuk ke Banyuwangi dengan rincian sebanyak 129 kendaraan roda 2 dan 29 kendaraan roda empat.

“Rata-rata pemudik datang dari daerah merah,” pungkas Arman.

Langgar Aturan Pengendalian Transportasi Mudik 2020 Bisa Kena Sanksi

Transportasi Laut ASDP dan PELNI dari Pulau Jawa Dihentikan Sementara untuk Cegah Pemudik

Cegah Pemudik, ASDP Ketapang Banyuwangi Hentikan Penjualan Tiket Penumpang

877.618 Tiket Kereta Api Mudik Sudah Dibatalkan KAI per 29 April 2020

Ada Larangan Mudik, Ini 6 Prosedur Pembatalan Tiket Kereta di Loket Stasiun

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
BanyuwangiPelabuhan GilimanukJawa
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved