TRIBUNTRAVEL.COM - PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) turut ditiadakan.
Car Free Day akan ditiadakan hingga 22 Mei 2020 mendatang.
Informasi tersebut disampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, Kamis (23/4/2020).
Kebijakan ini diberlakukan untuk terus menekan penyebaran virus corona (COVID-19).
Mengingat selama kegiatan Car Free Day yang akan dipenuhi pengunjung yang saling berinteraksi, tentu saja hal ini bisa meningkatkan risiko penyebaran virus corona.
Diwartakan dalam Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta terus menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-Cov-2) penyebab COVID-19.
• Selama PSBB, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan
Sebelumnya, Car Free Day di DKI Jakarta ditiadakan hingga Minggu (5/4/2020) karena terus meningkat jumlah positif virus corona di Indonesia.
Setelah dilakukan peninjauan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa penutupan Car Free Day hingga pertengahan bulan Mei mendatang.
Sebagai alternatif lain dengan ditiadakannya Car Free Day, warga bisa melakukan olahraga di rumah.
Seperti jogging, sit-up, push-up, yoga, dan berjemur untuk meningkatkan imunitas tubuh.
TONTON JUGA:
Selain Car Free Day, kebijakan ganjil genap pun juga ditiadakan.
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta akan ditiadakan selama masa PSBB berakhir.
Oleh sebab itu warga diimbau untuk tidak melakukan perjalanan kecuali jika sangat diperlukan.
Saat ini, pemerintah juga mengimbau untuk tidak mudik maupun melakukan perjalanan liburan.
Aturan tersebut dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus corona.
• Masih Ada Corona, Lion Air Tangguhkan Penerbangan ke Sejumlah Rute dan Lakukan Kebijakan Refund
• Upaya Cegah Covid-19, Kebijakan Ganjil Genap Ditiadakan hingga 19 April 2020
• Kebijakan Terbaru di Jepang, Larangan Masuk Bagi WNI hingga Penangguhan Visa
• Dukung Kebijakan Social Distancing, PT KAI Kembalikan Penuh Tiket Penumpang
• Kebijakan Baru Garuda Indonesia Terkait Penjadwalan Ulang dan Mekanisme Reroute
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)