Breaking News:

Larangan Masuk ke Belanda Termasuk Bagi WNI Pemilik Visa Schengen

Larangan WNA masuk ke Belanda termasuk bagi WNI pemilik visa schengen hingga pemilik sertifikat kesehatan.

TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA
Suasana Bandara Schipol di Amsterdam, Belanda, Sabtu (26/5/2018). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Otoritas Belanda mengeluarkan aturan ketat terkait izin masuk ke Belanda.

Disampaikan melalui unggahan akun Instagram @safetravel.kemlu, ketentuan ini berlaku sejak Kamis (19/3/2020) pukul 18.00 waktu setempat.

Dalam unggahan tersebut, Pemerintah Belanda telah mengambil keputusan untuk memperketat persyaratan masuk bagi orang-orang yang melakukan perjalanan ke Belanda.

Larangan itu berlaku bagi semua turis yang memiliki visa perjalanan ke Belanda.

Belanda mengeluarkan larangan perjalanan untuk semua turis yang tidak memiliki kepentingan masuk ke negara ketiga Eropa (semua negara anggota UE, semua anggota Schengen, dan Inggris).

Kebijakan ini dibuat untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Terbaru! WNI Diimbau Agar Tunda Perjalanan ke Selandia Baru

Semua kebijakan yang dibuat berdasarkan Pasal 6 Kode Schengen ayat 1 (e).

Bandara Internasional Schiphol, Amsterdam, Belanda.
Bandara Internasional Schiphol, Amsterdam, Belanda. (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)

Aturan pembatasan perjalanan tersebut diberlakukan mulai 19 Maret 2020 sampai 30 hari ke depan, dan tentu saja dapat diperpanjang jika diperlukan.

Sementara itu, bagi WNI yang memiliki visa schengen yang masih aktif sekalipun akan dilarang melakukan perjalanan ke Belanda.

WNI diimbau untuk menunda perjalanan ke Belanda sampai batas waktu tertentu.

2 dari 3 halaman

Menurut informasi dalam unggahan tersebut, bagi turis pemilih visa yang masuk dalam kategori pengecualian dan memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal juga dilarang memasuki Belanda.

Pemerintah Belanda tidak menerima bukti sertifikat kesehatan di perbatasan meskipun dikeluarkan resmi oleh negara turis tersebut.

TONTON JUGA:

Lalu adakah pengecualian khusus bagi turis agar bisa masuk ke Belanda?

Dilihat TribunTravel pada Minggu (29/3/2020), ada sejumlah pengecualian bagi turis yang diizinkan masuk.

Pembatasan perjalanan Belanda tidak berlaku untuk kategori orang berikut ini:

1. Warga Negara UE (termasuk warga negara Inggris) dan anggota keluarga mereka

2. Warga Negara Norwegia, Islandia, Swiss, Liechtenstein, dan anggota keluarga mereka

3. Warga negara ketiga yang memegang kartu tempat tinggal atau izin tinggal sesuai arahan 2003/109/E (arahan LTR)

4. Warga negara ketiga yang memperoleh hak tempat tinggal dari Arahan Eropa lainnya atau dari hukum nasional Negara Anggota

3 dari 3 halaman

5. Pemegang visa jangka panjang termasuk orang-orang pemilik MVV alias visa izin tinggal sementara

6. Orang lain dengan fungsi atau kebutuhan penting termasuk:

  • Personil yang bekerja di Perawatan Kesehatan
  • Pekerja Perbatasan
  • Orang yang dipekerjakan dalam pengangkutan barang jika perlu
  • Diplomat
  • Personil Militer
  • Personil organisasi internasional dan kemanusiaan
  • Orang yang memiliki alasan kuat untuk mengunjungi keluarga mereka
  • Penumpang transit yang ingin bepergian melalui Belanda ke negara ketiga lainnya (pemilik visa transit melalui Bandara Schipol)
  • Orang yang membutuhkan perlindungan internasional, prosedur perbatasan berlaku sepenuhnya
  • Orang yang diterima karena alasan kemanusiaan

Kota Tashkent Resmi Lakukan Lockdown, WNI Diimbau Tunda Penerbangan ke Uzbekistan

Hong Kong Batasi Akses Masuk dan Larangan Transit, WNI Diimbau Tunda Jadwal Penerbangan

Simak Imbauan Terkait Larangan Transit di Taiwan Bagi WNI, Berlaku Mulai 24 Maret 2020

Imbauan Bagi WNI: Wajib Punya Certificate dan Asuransi untuk Terbang ke Thailand

Dari Italia hingga Selandia Baru, Sementara WNI Tidak Boleh Masuk ke 59 Negara Ini

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Larangan Masuk ke BelandaVisa Schengenizin masuk ke Belanda
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved