TRIBUNTRAVEL.COM - Masih dalam kasus penyebaran virus corona, sebagian negara tetapkan status darurat hingga memberlakukan 'lockdown'.
Lockdown ini bisa diartikan sebagai mengunci suatu negara, sehingga warga tidak bisa keluar dan tetap berada di wilayah tersebut.
Baru-baru ini, Perdana Menteri Selandia Baru mengumumkan larangan bagi warga negara asing untuk masuk ke sana.
Imbauan ini efektif diberlakukan mulai Kamis (19/3/2020) pukul 23.59 waktu setempat.
Selain turis, kebijakan tersebut berlaku juga bagi pemegang visa temporer seperti pelajar dan pekerja tidak tetap.
Sahubungan dengan hal tersebut, bagi warga negara Indonesia yang berencana melakukan perjalanan ke Selandia Baru diimbau agar ditunda.
• Kemenlu Rilis Daftar 59 Negara yang Melarang Masuk WNA dan WNI Terkait Virus Corona
Kebijakan itu akan ditetapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan oleh pihak Perdana Menteri Selandia Baru..
Sehingga warga negara Indonesia diharap untuk menunggu informasi lebih lanjut.
Tak hanya Selandia Baru, ada setidaknya 8 negara di dunia yang kini memberlakukan 'lockdown'.
Seperti dilansir dari Kompas.com, negara-negara ini mengunci wilayahnya secara nasional.
Berikut daftar 8 negara yang menyatakan lockdown:
1. Spanyol
Pemerintah Spanyol mendeklarasikan 15 hari lockdown secara nasional sebagai salah satu upaya memerangi virus corona baru yang menyebar di sebagian wilayah Eropa, termasuk negaranya, Senin (9/3/2020).
Masyarakat hanya diijinkan keluar rumah untuk melakukan keperluan yang mendesak.
2. Malaysia
Negara selanjutnya yang juga memberlakukan lockdown adalah Malaysia sejak Rabu (18/3/2020) hingga 2 pekan ke depan, tepatnya 31 Maret 2020.
Semua kegiatan bisnis di Malaysia akan ditutup, kecuali mereka yang menyediakan bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari.
3. Italia
Sebagai negara dengan tingkat persebaran Covid-19 tertinggi di Eropa atau nomor dua di dunia setelah China, Italia telah mengunci negaranya dengan memberlakukan status lockdown.
Dilansir dari CNN (13/3/2020), Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan bahwa ia memperluas pembatasan (lockdown) yang sudah diberlakukan di wilayah utara.
4. Perancis
Saat ini masyarakat Perancis tidak bisa keluar masuk wilayah negaranya, karena pemerintah telah menetapkan status lockdown secara nasional.
Status tersebut diumumkan oleh Presiden Emmanuel Macron pada Senin (16/3/2020) malam setelah berdiskusi dengan sejumlah menteri senior di Istana Élysée.
Dikutip dari Forbes (16/3/2020), lockdown diberlakukan keesokan harinya, Selasa (17/3/2020) hingga 15 hari ke depan.
TONTON JUGA:
5. Denmark
Denmark menjadi negara kedua di Eropa yang memberlakukan lockdown secara nasional menyikapi persebaran virus corona baru.
Penetapan status ini disampaikan oleh Perdana Menteri Mette Frederiksen, 10 Maret 2020 di Copenhagen dan akan diberlakukan selama 2 pekan.
6. Irlandia
Dikutip dari The Thelegraph (16/3/2020), Pemerintah Republik Irlandia telah mengimplementasikan lockdown penuh sampai 29 Maret.
Semua sekolah ditutup, berbagai acara juga turut dibatalkan, termasuk perayaan nasional Santo Patrick.
7. Belanda
Pemerintah Belanda pada Minggu (15/3/2020) mengumumkan pemberlakuan kebijakan yang ketat untuk menghentikan persebaran virus corona baru.
Upaya itu dengan memberlakukan lockdown atau penguncian negara setidaknya hingga 6 April nanti.
8. Belgia
Mengikuti Italia dan Perancis, Belgia juga baru saja menetapkan status lockdown untuk negaranya.
Penguncian ini mulai diterapkan hari ini, (18/3/2020) pukul 11.00 waktu setempat sampai 5 April mendatang.
Masyarakat Belgia dibatasi hanya boleh bepergian ke pasar dan toko obat, dan bank untuk keperluan darurat.
Perdana Menteri Sophie Wilmes mengumunkan pemberlakuan ini pada sebuah konferensi, Selasa (17/3/2020).
• Imbas Virus Corona, Pendatang dari 10 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia
• Terbaru! Perubahan Kebijakan Layanan MRT Jakarta untuk Menghambat Penyebaran Corona
• Akibat Pandemi Virus Corona, Penerbangan Ini Jadi yang Terjauh di Dunia
• Antisipasi Penyebaran Corona, Simak Penyesuaian Jadwal Kereta Bandara Ini
• Imbas Virus Corona, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Turun 70 Persen
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)