TRIBUNTRAVEL.COM - Naik kereta api semakin dipermudah.
Kini penumpang kereta tak perlu membawa KTP dan bukti tiket.
Baca juga: Cara ke TMII Naik KRL & TransJakarta, Lengkap Harga Tiket Masuk dan Tarif Kereta Gantung
Baca juga: Naik Kereta Melintasi Sawah, Jajal Keseruan Lokamerta di Tirtomarto, Cawas, Klaten, Jawa Tengah
Penumpang kereta cukup menggunakan face recognition.
Ya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyediakan fasilitas face recognition (pengenalan wajah) secara daring melalui aplikasi Access by KAI.
Baca juga: Naik Kereta dan Ketemu Zombie di LRT Jakarta Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Baca juga: Penumpang Kereta Api di Stasiun Solo Balapan Ditangkap, Ternyata Teroris dan Bawa Bom Aktif
VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan hal ini dikutip dari laman KAI, Kamis (12/9/2024).
"Kami kini menyediakan pendaftaran untuk layanan face recognition melalui Access by KAI untuk memudahkan pelanggan dalam mengakses layanan yang sederhana, mudah, dan efisien," ungkap Anne.
Adapun tata caranya sebagai berikut:
- Buka tab menu akun pada Access by KAI.
- Pilih menu Registrasi Face Recognition.
- Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.
- Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.
- Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil foto selfie.
- Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang”.
- Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.
- Proses registrasi berhasil dan selesai.
Baca juga: 6 Perlintasan Kereta Api Sebidang di Jogja Akan Ditutup, Daop 6 KAI Beri Penjelasan