Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Penumpang Kereta Api Tak Boleh Melebihi Relasi, Pelanggar Bisa Kena Denda hingga Blacklist

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang kereta api. KAI telah menerapkan kebijakan yang menegaskan bahwa pelanggan yang sengaja melebihi relasi pada tiketnya akan dikenai sanksi serius

Layanan ini dapat dinikmati penumpang yang sudah melakukan proses boarding.

Penumpang nggak perlu khawatir dengan kualitas air di water station.

Sebab, kualitas air dijamin sudah memenuhi baku mutu sesuai Permenkes Nomor 492/2021 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

Baca juga: Mudik Naik Kereta Api? Simak Batas Ukuran Koper Bila Tak Ingin Kena Bea Bagasi

(Tribunnews.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait jadwal kereta api, kunjungi laman ini.