Selanjutnya untuk AP dideportasi pada Kamis (29/2/2024) dengan nomor penerbangan SQ 947.
Baca juga: Bule Mengendarai Motor Tanpa Helm dan Bertelanjang Dada di Jogja, Videonya Viral di Twitter
Sembari menunggu proses pendepostasian, AV ditempatkan sementara waktu di ruang detensi kantor Imigrasi Singaraja.
"Setelah memenuhi semua persyaratan administrasi, keduanya dideportasi ke negara asalnya dan dikenakan penangkalan untuk masuk ke wilayah Indonesia," ucap Hendra.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu pihaknya melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di wilayahnya masing-masing.
Jika menemukan pelanggaran diharap tidak segan melapor melalui hotline Imigrasi Singaraja.
(TribunBali.com/I Wayan Eri Gunarta/Ratu Ayu Astri Desiani)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul VIRAL: Ngamuk dan Tak Bayar Penginapan di Ubud, Bule Russia Diamankan ke RSJ dan 2 Turis Asing Cari Uang Buka Kelas Yoga, Peserta Bayar Rp100 Ribu, Imigrasi Ambil Tindakan Deportasi .
Simak artikel lainnya seputar kejadian viral di sini.