TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria warga negara asing (WNA) mengendari sepeda motor tanpa helm dengan bertelanjang dada.
Diketahui, bule tersebut melintas di Jalan Monjali, Pogung, Kabupaten Sleman, Jogja.
Dalam video yang viral di media sosial X (Twitter) tersebut, terlihat si pengendara begitu santai melaju dengan sepeda motornya di jalan umum.
Ia mengenakan celana pendek dan hanya memakai sandal.
Baca juga: Bule 53 Tahun Meninggal Dunia saat Mendaki ke Kawah Ijen, Sempat Tergeletak di Jalur Pendakian
Video itu diunggah oleh akun X @merapi_uncover, Selasa (13/2/2024).
"Jogja rasa bali lur, loc pogung," tulis akun tersebut.
LIHAT JUGA:
Merespon hal itu, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi akan mendalami lebih jauh video tersebut.
Pihaknya akan menelusuri serta mengidentifikasi pemilik kendaraan lewat nomor polisi terekam dalam video.
"Ini masih mau kita cek CCTV, kita cek nopolnya dan kita langsung melakukan tindakan nantinya," kata Alfian saat dihubungi, Selasa siang.
Baca juga: Bule yang Pukul Satpam Villa di Bali Berhasil Diamankan, Sempat Hantam Kasat Reskrim
Alfian menuturkan, pemotor dalam video tersebut melanggar tata tertib berkendara dengan tidak mengenakan helm.
Ia menjelaskan pengendara dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 291 ayat 1.
"Dia secara moral juga tidak sesuai dengan (adat) orang timur, tidak mengenakan pakaian," imbuhnya.
Alfian menambahkan, pihaknya juga akan memastikan apakah pengendara tersebut memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau tidak.
"WNA harus memiliki SIM dong, tapi kita akan menelusuri dulu dan mengklarifikasi siapa yang mengendarai. Kalau dia memang punya SIM untuk roda dua, siapa yang menerbitkan," ujarnya.