TRIBUNTRAVEL.COM - Viral seorang pria masuk DPO polisi.
Pria bernama Hendri Cahaya Putra masuk DPO polisi karena telah mencabuli bocah laki-laki di Tapanuli Tengah.
Baca juga: Viral Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Disuruh Bayar Rp 118 Juta, Bea Cukai Buka Suara
Baca juga: Viral Video Jokowi Main Sepak Bola Bareng Anak Papua, Sempat Jadi Kiper dan Cetak Gol
Total ada 30 anak laki-laki di Sorkam Barat, Tapanuli Tengah yang menjadi korban pencabulan Hendri.
Korban telah melapor ke kantor Desa dan Polres Tapanuli Tengah, tapi keburu melarikan diri.
Baca juga: WNA Dikeroyok di Luar Klub Malam Bali gegara Menari dengan Wanita, Videonya Viral
Baca juga: Video Viral Remaja di Medan Diculik, Dianiaya hingga Dipaksa Makan Lumpur
Kuasa hukum para korban, Abdul Ali Simatupang mengatakan, pihaknya resmi melapor Polisi pada 14 November 2023 lalu.
Keluarga para korban pun sempat demo atas kejadian ini. Namun pelaku kabur dan tak kelihatan lagi sampai saat ini.
"Masyarakat, orangtua para korban sudah demo. Korban ini anak-anak dibawah umur semua," ungkap Ali, Rabu (22/11/2023).
Dari data yang diperoleh Ali, ada 30 anak laki-laki yang diduga menjadi korban rudapaksa pelaku.
Korban bukan hanya berasal dari satu desa, melainkan dari dua desa.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada korban lain yang bakal melapor.
"Total korban lebih dari 30 korban laporan yang masuk 1 desa karena orang tua korban melapor ke desa," bebernya.
Dari hasil visum et revertum yang diterima pihak korban, setidaknya ada tujuh anak yang positif telah disodomi pelaku.
Aksi ini diduga berlangsung selama dua tahun.
Menurut Ali, modus pelaku ialah memanggil anak-anak yang melintas di depan rumahnya saat pulang dari masjid.
Kemudian korban diajak bermain game, diberikan makanan dan sebagainya.