Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Predator Seksual Masuk DPO, Cabuli 30 Bocah Laki-laki di Tapanuli Tengah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak-anak. Viral pria jadi DPO gegara mencabuli 30 anak laki-laki di Tapanuli

Begitu lengah, barulah pelaku melakukan aksi cabulnya.

"Korban disodomi. Yang sudah divisum 7 orang hasilnya positif disodomi dan berlangsung 2 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Viral Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Senilai Rp 12 Miliar, Harga Genteng Rp 1,2 Juta

23 Orangtua Tak Punya Biaya untuk Visum Anaknya

Meski korban Hendri Cahaya Putra mencapai 30 orang, 23 orangtua dari 23 korban tak memiliki uang untuk melakukan visum ke rumah sakit.

Sehingga, saat ini yang sudah melakukan visum et revertum baru tujuh anak saja.

"Hanya 7 yang sudah visum. Sisanya belum karena mereka tidak memiliki uang," kata Kuasa Hukum Para Korban, Abdul Ali Simatupang, Jumat (24/11/2023).

Ali menjelaskan, hampir semua korban predator seksual ini berada di garis kemiskinan.

Sehingga mereka kesulitan melakukan visum.

Makanya, kata Ali, pemerintah Desa di Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng berjibaku mencoba mencari bantuan.

"Para orangtua korban ini dikumpulkan hari ini mau membahas visum juga rencananya. Pemerintah Desa mencoba membantu meringankan," ujarnya.

Hendri Cahaya Putra DPO

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, predator seksual anak di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng itu resmi sebagai DPO setelah polisi melakukan gelar perkara.

Dari hasil perkara dan bukti-bukti yang kuat, maka Polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka.

"Untuk pelaku HCP alias Hendri sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka sempat melarikan diri keluar kota dan hilang kontak," kata AKBP Basa Emden, Jumat (24/11/2023).

"Sehingga kami diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait," jelasnya.

Halaman
123