Namun, hingga saat ini Bea Cukai Tanjung Priok masih menunggu dua surat permohonan tersebut untuk ditindaklanjuti.
"Pada prinsipnya Bea Cukai siap mendukung UMKM dalam kegiatan ekspor melalui Klinik Ekspor mulai asistensi hingga bantuan teknis lainnya," kata Bea Cukai.
"Klinik Ekspor sendiri tersedia di seluruh Kantor Pelayanan/Kantor Wilayah Bea Cukai di Indonesia. Layanan ini gratis, tidak dipungut biaya," tambahnya.
Ambar/TribunTravel
Baca tanpa iklan