TRIBUNTRAVEL.COM - Makam Datu Sanggul atau yang juga dikenal sebagai Kubah Ratu Sanggul merupakan salah satu destinasi wisata religi yang paling ramai dikunjungi di Kabupaten Tapin.
Terletak di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Makam Datu Sanggul menjadi tujuan ziarah umat Islam untuk mengenang jasa Datu Sanggul.
Datu Sanggul sendiri merupakan ulama besar dan pendakwah terkemuka yang hidup sezaman dengan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Datu Kelampayan).
Dengan akses jalan yang baik dan fasilitas yang terus ditingkatkan pemerintah daerah, Makam Datu Sanggul sangat ideal dikunjungi untuk perjalanan ziarah singkat.
Baca juga: Itinerary Candi Cetho dari Solo, Liburan Akhir Tahun Bujet Rp 135 Ribu
Nah, buat traveler yang ingin berziarah ke Makam Datu Sanggul, ada itinerary yang bisa dijadikan panduan perjalanan.
Untuk lebih lengkapnya, yuk simak itinerary yang telah TribunTravel rangkum berikut.
08.00 WITA - Berangkat dari Rantau, Kabupaten Tapin
Perjalanan menuju Makam Datu Sanggul dapat dimulai dari pusat Kota Rantau, ibu kota Kabupaten Tapin.
Jarak tempuh relatif dekat dengan kondisi jalan yang sudah beraspal dan dapat dilalui berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga bus rombongan.
Suasana perjalanan menuju lokasi cukup nyaman dengan pemandangan pedesaan yang asri.
Baca juga: Itinerary Pantai Kelapa Lima Kupang, Liburan Keluarga Sambil Nikmati Sunset
Estimasi biaya transportasi:
- Motor: Rp 20.000-Rp 30.000 (bensin PP)
- Mobil pribadi: Rp 50.000-Rp 75.000 (bensin PP)
- Bus rombongan: menyesuaikan sewa
09.00 WITA - Tiba di Kawasan Makam Datu Sanggul
Setibanya di lokasi, peziarah akan disambut suasana yang tenang, bersih, dan tertata rapi.
Area parkir tersedia luas dan mampu menampung kendaraan roda dua, roda empat, hingga bus besar.
Di sekitar kawasan makam juga tersedia:
- Toilet umum
- Tempat istirahat
- Kios-kios penjual perlengkapan ziarah dan makanan ringan
Baca juga: 7 Hotel di Sumba untuk Staycation Akhir Tahun 2025, Mulai Rp 300 Ribuan
Estimasi biaya:
- Parkir motor: Rp 5.000
- Parkir mobil: Rp 10.000
- Parkir bus: Rp 15.000-Rp 20.000
09.30 WITA - Ziarah dan Doa di Makam Datu Sanggul
Peziarah dapat mulai melakukan ziarah dengan membaca doa dan tahlil di makam Datu Sanggul.
Banyak pengunjung datang untuk menunaikan nazar, berdoa, serta mencari ketenangan spiritual.
Datu Sanggul dikenal sebagai sosok wali Allah yang hidup sederhana, bahkan menyembunyikan keilmuan dan kedekatannya dengan Allah SWT semasa hidup.
Kisah perjuangan dan keteladanannya menjadikan makam ini memiliki nilai spiritual yang tinggi bagi umat Islam di Kalimantan Selatan.
Waktu ziarah biasanya berlangsung sekitar 30-60 menit, tergantung kebutuhan masing-masing pengunjung.
10.30 WITA - Istirahat dan Belanja Kebutuhan Peziarah
Setelah berziarah, pengunjung dapat beristirahat sejenak di area yang telah disediakan. Beberapa kios di sekitar makam menjual:
- Air minum
- Makanan ringan
- Perlengkapan ibadah
- Souvenir khas ziarah
Estimasi biaya:
- Konsumsi ringan: Rp 10.000-Rp 20.000
- Souvenir/perlengkapan ibadah (opsional): Rp 20.000-Rp 50.000
11.30 WITA - Sholat dan Persiapan Pulang
Sebelum kembali, peziarah dapat melaksanakan sholat di area sekitar makam yang telah dilengkapi fasilitas memadai.
Kawasan yang bersih dan nyaman membuat ibadah terasa lebih khusyuk.
12.00 WITA - Kembali ke Kota Rantau
Perjalanan pulang menuju Kota Rantau dapat dilakukan dengan waktu tempuh yang relatif sama seperti saat berangkat.
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Batam untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Cek Harga Tiket Masuknya
Estimasi Total Biaya Ziarah Sehari ke Makam Datu Sanggul
Berikut perkiraan biaya per orang (menggunakan motor/mobil pribadi)
| Transportasi | Rp 25.000 - Rp 75.000 |
| Parkir | Rp 5.000 - Rp 10.000 |
| Konsumsi & kebutuhan | Rp 20.000 - Rp 40.000 |
| Total estimasi biaya | Rp 50.000 - Rp 125.000 per orang |
Disklaimer: harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Obelix Hills Jogja untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026
(TribunTravel.com/mym)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.