Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito mengimbau penggunaan aplikasi tersebut pada acara di Mercure Bali Nusa Dua untuk meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan.
Lebih dari 200 orang dideportasi dari Bali dalam delapan bulan pertama tahun ini, termasuk 12 warga Australia, dibandingkan dengan 188 orang pada tahun lalu.
Baca juga: Dianggap Sering Bikin Onar, Turis Asing Masuk Bali Bakal Dibatasi hingga Ada Kriteria Khusus
Ravindra Singh Shekhawat, manajer umum operasi Indonesia di perusahaan Intrepid Travel yang lahir di Melbourne, mengatakan bulan lalu bahwa sangat penting bagi wisatawan untuk menyadari hukum setempat.
"Sekarang siapa pun dapat melaporkan wisatawan melalui hotline, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wisatawan untuk menghindari potensi masalah," ujarnya.
Ravindra Singh Shekhawa pun memberikan kiat-kiat perjalanan ke Bali.
Mulai dari mematuhi semua aturan dan regulasi destinasi seperti persyaratan visa, memiliki semua dokumen perjalanan yang diperlukan dalam kondisi baik untuk menghindari perhatian yang tidak diinginkan, memahami dan menghormati adat istiadat, tradisi, dan budaya setempat, serta menghindari konfrontasi atau perselisihan dengan penduduk setempat.
Ravindra Singh Shekhawat, yang tinggal di Bali, mengatakan wisatawan reguler tampaknya "sedikit gugup" dengan gugus tugas baru ini.
Namun, ia meyakinkan wisatawan yang bertanggung jawab dan mengikuti hukum setempat serta menghormati budaya, masyarakat, dan tradisi lokal tidak perlu khawatir akan hal tersebut.
Baca juga: Viral Kelakuan Buruk Turis Asing di Bali, Obrak-abrik Pura, Ngaku Dapat Bisikan Gaib
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.