TRIBUNTRAVEL.COM - Kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang kembali terjadi.
Kali ini, kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu km 85, petak jalan antara Stasiun Jombang - Stasiun Sembung.
Insiden tersebut melibatkan Kereta Api (KA) 423 Commuterline Dhoho dengan sebuah mobil.
Akibat temperan kereta api dan mobil, sebanyak 6 orang dilaporkan menjadi korban jiwa.
Baca juga: 4 Museum Kereta Api di Indonesia, Pilihan Wisata Edukatif untuk Liburan Akhir Pekan
Keenam korban itu seluruhnya merupakan pengguna mobil yang tertemper kereta.
Melansir kai.id, kecelakaan berlangsung pada Sabtu (29/7/2023) lalu pada pukul 23.14 WIB.
PT Kereta Api Indonesia (Persero), selaku operator, menyesalkan insiden yang terjadi di Jombang tersebut.
KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk menertibkan perlintasan sebidang.
Hal itu diungkapkan oleh VP Public Relations KAI.
Baca juga: Detik-detik Mencekam KA Brantas Tertemper truk, Perjalanan Kereta Api Lainnya Sempat Tersendat
"Setelah sebelumnya terjadi kecelakaan pada perlintasan sebidang di Semarang dengan truk, kali ini kecelakaan kembali terjadi di wilayah Jombang dengan menimbulkan korban jiwa," kata Joni Martinus.
"KAI prihatin serta menyesalkan kejadian tersebut , dan menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban," tambahnya.
Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA.
Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.
Selain itu, KAI juga selalu menekankan agar pemilik jalan sesuai kelasnya melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.
Baca juga: 6 Fakta Kecelakaan Kereta Api vs Truk di Semarang, Sempat Terjadi Ledakan Dahsyat
Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.
Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh menteri, gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi.
Sementara bupati/wali kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.
"KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang demi keselamatan bersama," tutur Joni Martinus.
Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yg terdapat di perlintasan sebidang.
"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," pungkas Joni.
Sebelumnya, masih lekat di ingatan insiden kereta api tertemper truk di Semarang.
Baca juga: Kereta Api Komersial Kini Bisa Disewa untuk Rombongan Liburan, Simak Syarat dan Caranya
Insiden tersebut menimbulkan satu pertanyaan yang sering dilontarkan.
"Mengapa kereta api tidak bisa berhenti atau mengerem mendadak?"
Ya, masyarakat umum mungkin banyak yang belum mengetahui kalau kereta api tidak bisa berhenti atau mengerem mendadak.
Hal itu terbukti dari beberapa komentar netizen yang menanyakan mengapa masinis tidak melakukan pengereman saat mengetahui ada truk yang tersangkut di perlintasan sebidang.
Padahal, kereta api tidak bisa melakukan pengereman secara mendadak yang disebabkan banyak faktor.
Lantas, faktor-faktor apa aja sih yang memengaruhi ketidakmampuan kereta api untuk berhenti mendadak?
Yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kai121_ berikut ini.
1. Panjang dan Berat Rangkaian Kereta
Hal yang menyebabkan kereta tidak dapat berhenti mendadak adalah panjang dan bobot kereta.
Makin panjang dan berat rangkaian kereta api, maka jarak yang dibutuhkan untuk kereta api dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.
Di Indonesia, rata-rata kereta penumpang terdiri dari 8-12 kereta dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaanya.
Dengan kondisi tersebut, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta berhenti.
2. Sistem Pengereman
Pengereman yang dipakai pada kereta api saat ini menggunakan jenis rem udara.
Cara kerjanya adalah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi.
Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda.
Friksi ini yang akan membuat kereta api berhenti.
Walaupun kereta telah dilengkapi dengan rem darurat, rem ini tetap tidak bisa berhenti mendadak.
Rem ini hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat.
Jadi, meskipun masinis melihat ada yang menerobos palang kereta, biasanya akan tetap terlambat untuk melakukan pengereman.
3. Faktor yang Berpengaruh pada Jarak Pengereman
Berikut beberapa faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman:
• Kecepatan kereta api
• Kemiringan/ lereng jalan rel
• Persentase gaya pengereman
• Jenis kereta api
• Jenis rem
• Kondisi cuaca
4. Bahaya Jika Kereta Api Melakukan Pengereman Mendadak
Rem pada rangkaian kereta api bekerja dengan tekanan udara.
Rem pada roda dihubungkan ke piston dan susunan silinder.
Mekanisme yang mengurangi tekanan udara di kereta api akan memaksa rem mengunci dengan roda.
Jika tekanan dilepaskan secara tiba-tiba, maka akan menyebabkan pengereman yang tidak seragam.
Sehingga rem bekerja lebih dulu dari titik keluarnya udara.
Pengereman yang tidak seragam dapat menyebabkan kereta dan gerbong tergelincir atau terseret hingga terguling.
Baca juga: Evakuasi Lokomotif KA Brantas dan Truk Selesai, Jalur Kereta Api Semarang Kembali Normal
(TibunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.