TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang ingin liburan ke luar kota bersama rombongan, tak ada salahnya untuk naik kereta api.
Ya, kereta api bisa jadi alternatif moda transportasi pilihan karena kini bisa disewa untuk penumpang dalam jumlah banyak.
Menariknya angkutan kereta api rombongan ini berlaku untuk layanan komersil.
Jadi kamu tak perlu mahal menyewa Kereta Luar Biasa (KLB) untuk bisa merasakan sensasi liburan bareng orang terdekat.
Baca juga: KAI Bagi-bagi Diskon Tiket untuk Nonton Jember Fashion Carnaval 2023, Simak Syaratnya
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam unggahan terbaru Instagramnya.
Melalui akun @kai121_, KAI mengatakan bahwa program ini diberi nama angkutan rombongan.
TONTON JUGA:
Sebagaimana diketahui angkutan rombongan adalah layanan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.
Lalu bagaimana cara menyewa angkutan rombongan kereta api ini?
Nah, traveler yang tertarik hanya tinggal menyerahkan data diri para penumpang ke masing-masing narahubung angkutan rombongan di derah atau Divisi Regioinal.
Nantinya calon penumpang akan diberi kebebesan untuk memilih posisi duduk selama persediaan masih ada.
Sementara untuk syarat minimal pemesanan yakni minimal 10 orang untuk kelas eksekutif.
Sementara untuk kelas bisnis jumlah minimal untuk sewa angkutan rombongan adalah 20 orang.
Terdapa juga syarat dan ketentuan lainnya jika kamu ingin menyewa angkutan rombongan dari KAI.
Adapun syarat dan ketentuan selengkapnya adalah sebagai berikut.
Baca juga: KAI Hadirkan Fasilitas Baru di Stasiun Yogyakarta, Kini Ada Underpass untuk Hubungkan Peron
Syarat dan Ketentuan Angkutan Kereta Rombongan