TRIBUNTRAVEL - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan, jalur kereta api di Semarang, Jawa Tengah kini sudah mulai beroperasi secara nomal.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko.
Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, KAI telah berhasil melakukan normalisasi jalur kereta api Semarang.
Sebagaimana diketahui, jalur tersebut sempat terhenti lantaran adanya insiden tabrakan antara kereta api (KA) Brantas dengan truk tronton.
Baca juga: 2 Kecelakaan Kereta Api Terjadi dalam Sehari, Gegara Truk Mogok, Ada di Lampung dan Semarang
Hal ini kemudian mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana sehingga jalur Semarang tak bisa dilalui.
Namun pada Rabu (19/7/2023) dini hari, jalur hulu pada petak jalan Jerakah-Semarang Poncol kini sudah bisa dilewati kembali oleh kereta api.
TONTON JUGA:
"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas," jelas Ixfan Hendri Wintoko dikutip dari Instagram @kai121_
Ixfan Hendri Wintoko mengungkapkan bahwa jalur sudah mulai dilewati oleh kereta api sejak pukul 05.17 WIB.
Hal ini diketahui dari perjalanan KA 130 Gumarang dengan relasi Stasiun Pasar Senen-Surabaya Pasarturi.
Menurut laporan, KA 130 Gumarang telah berhasil melewati jalur hulu dengan batas kecepatan 5 km per jam.
Atas keberhasilan tersebut, kini jalur hulu sudah dapat dilalui KA dengan batas kecepatan menjadi 10 km per jam.
"Dengan ini, dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas," terang Ixfan Hendri Wintoko.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api vs Truk Tronton di Semarang: Sopir dan Kernet Belum Ditemukan
Ixfan Hendri Wintoko mengatakan penerapan batas kecepatan pada kereta api tersebut saat ini memamng membuat kepadatan di jalur Semarang.
Namun hal itu akan segera terurai dan akan dinormalisasi kembali secara bertahap.