Setelah menyerahkan diri ke kepolisian, Heru Susanto berpotensi jadi tersangka atas kecelakaan KA Brantas.
Menurut polisi, Heru Susanto dan kernetnya potensi menjadi tersangka, hanya saja masih menunggu hasil pembuktian dari gelar perkara.
"Semua bisa (potensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikkan. Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu," ucap Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi.
Baca juga: 2 Kecelakaan Kereta Api Terjadi dalam Sehari, Gegara Truk Mogok, Ada di Lampung dan Semarang
Saat ini Satlantas Polrestabes Semarang tengah melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap kasus kecelakaan.
Di antaranya dengan melibatkan langsung tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng.
Selain itu pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Mulai dari bangkai kendaraan, rekaman CCTV, keterangan saksi dan para ahli.
Selain upaya tersebut, polisi juga juga sedang menyelidiki kendaraan berat tersebut bisa melintasi jalan Madukoro.
Hal ini berdasarkan keterangan sopir yang menyebutkan, truk hendak menuju ke kawasan kota lama untuk memuat barang dengan tujuan solo.
"Jadi truk cari jalan kesitu, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, Kelas jalan berapa masih didalami," ungkap Yunaldi.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Jakarta-Purwokerto, Naik KA Serayu Cuma 67 Ribuan
Terkait truk bisa berhenti di tengah rel, Yunaldi belum bisa membeberkan lebih detail.
Hanya saja dari keterangan sementara, para saksi dan rekaman CCTV tampak truk berhenti sebelum palang kereta turun.
Ketika truk berhenti di tengah rel, palang turun dan kereta melintas hingga menimbulkan kecelakaan.
"Kita melihat seperti itu secara sepintas. Nanti hasil penyelidikan lanjutan kami informasikan," kata Yunaldi.
Baca juga: Evakuasi Lokomotif KA Brantas dan Truk Selesai, Jalur Kereta Api Semarang Kembali Normal
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal berita viral di sini.