Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viralnya Aksi Sepasang Kekasih Berciuman di Titik Nol Kilometer, Pemprov Jogja Upayakan Pencegahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral aksi sepasang kekasih berciuman di tengah kerumunan wisatawan Titik Nol Kilometer Jogja.

Sementara kasus asusila AS sendiri dikabarkan terjadi pada Senin (20/3/2023) sekira pukul 20.40 WIB.

Menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, korban awalnya hanya berniat menikmati suasana di Alun-alun Kidul.

Baca juga: Ibu-ibu Nangis Histeris, Pendopo Tamansiswa Bersejarah di Jogja Rusak usai Aksi Kerusuhan

Keduanya lantas mampir sebentar ke toilet umum untuk buang air kecil.

Korban NW dan AW yang tidak saling kenal secara beriringan masuk ke dalam kamar mandi yang berada di lantai bawah dari toilet umum tersebut.

Kemudian setelah selesai, secara beriringan pula mereka naik ke meja penjaga toilet untuk membayar biaya toilet.

Saat menuju ke meja pembayaran ada tersangka yang merupakan penjaga toilet umum disana, korban AW pun meletakkan uang pembayaran sebesar Rp2000 ke meja yang dijaga oleh pelaku.

Pelaku saat itu dalam posisi duduk di kursi, dengan kedua tangan di atas meja, badan tegak dan posisi kaki terbuka.

"Kemudian korban AW ini kaget karena melihat tersangka sedang duduk tegak di kursi kemudian kedua tangannya berada di meja, kemudian kaki membuka dan memperlihatkan alat kelaminnya," kata Ipda Apri, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (10/5/2023).

Korban NW yang tepat berada di belakang AW ikut kaget karena melihat korban AW terkejut pada saat itu.

Korban NW kemudian maju ke depan melihat apa yang terjadi, dan saat itu korban NW juga terkejut melihat pelaku keluar mengeluarkan alat kelaminnya.

"Korban NW saat itu juga tidak sengaja merekam kejadian tersebut. Korban NW dan korban AW pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta," jelasnya.

Polsek Kraton yang mendapat laporan dari kedua korban tersebut langsung bertindak dan berhasil mengamankan kakek berusia 62 tahun tersebut.

"Dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan penyidikan selanjutnya menaikkan status AS dari saksi menjadi tersangka. Kemudian kami melakukan penangkapan penahanan pada saat itu juga," ungkapnya.

Selanjutnya untuk barang bukti yang sudah disita yaitu pakaian milik tersangka AS yaitu satu kain celana panjang, kemudian pakaian kaos lengan pendek tersangka.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, modus operandi tersangka yakni memperlihatkan alat kelaminnya di tempat umum.

Halaman
1234