"Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan," jelas Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Kuliner Malam di Jogja, Ada Gudeg Permata yang Legendaris Buka Sejak 1961
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa petugas dilapangan sering kali memang belum memahami protap yang harus dijalankan.
Sehingga imbasnya menimbulkan kesalahpahaman hingga terjadi kasus seperti di Candi Ijo.
Maka dengan adanya kasus ini, Yaqut Cholil Qoumas berharap tidak akan menimpa umat Hindu lainnya.
Lebih dari itu, ia juga berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
"Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir, abaikan saja," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Menambahkan pernyataan Yaqut Cholil Qoumas saat ini Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija telah menindaklanjuti permasalahan Candi Ijo.
"Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," ujar Nengah Duija.
Nengah Duija mengatakan pihaknya kini telah bertindak dengan upaya penyelesaian jangka panjang.
Upaya tersebut didasarkan langsung oleh arahan dari pihak Kemenag RI.
"Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi," sambung Nengah Duija.
Ia juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.
Baca juga: Berburu Kuliner Malam di Jogja, Cicipi Kelezatan Mie Nyemek Bu Siti yang Melegenda
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal berita viral di sini.