TRIBUNTRAVEL.COM - Tak ada kapoknya, warga negara asing (WNA) atau bule kembali lagi berulah di Bali.
Kali ini terjadi bule asing yang berulah terjadi di Pura Pengubengan Besakih Bali.
Diketahui bule asing tersebut berkebangsaan asal Rusia.
Bule asing asal Rusia tersebut berinisial SN (37) IN (35) dan ML (29).
Baca juga: Nasib Bule Ludahi Imam Masjid di Bandung, Ditangkap di Bandara Soetta
Ketiganya kedapatan menari dengan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih Bali.
Pura Pengubengan Besakih tepatnya berada di Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali.
Tonton juga:
Dilansir TribunTravel dari TribunBali.com, Kamis (4/5/2023), pihak Imigrasi telah menangkap dan memeriksa ketiganya.
Untuk SN dan IN yang merupakan suami istri akan dilakukan deportasi.
Semantara itu, WNA asal Rusia berinisia ML tidak ditindak keimigrasian oleh Imigrasi Singaraja.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu SN dan IN merupakan pasutri, ML akan dibebaskan.
"Dari hasil pemeriksaan dan komunikasi dengan petugas di Pura Besakih, SN dan IN yang dapat kita persalahkan. Mereka berdua ini adalah pasutri, sementara perempuan yang satunya tidak (inisial ML) dan segera akan kita bebaskan," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, pada Kamis 4 Mei 2023.
Baca juga: Viral Bule Mabuk Ngamuk di Aceh, Bikin Onar sampai Serang Warga
Sebelumnya menurut Anggiat, ketiganya telah memohon maaf dan melakukan upacara adat.
Setelah memohon maaf, mereka kembali ke Imigrasi Singaraja.
"Dari tiga, satu akan kita lepaskan, dan dua kita akan deportasi. Pelanggarannya apa? karena dia telah melanggar norma yang berlaku di Indonesia khususnya di Bali." kata Anggiat.