TRIBUNTRAVEL.COM - Lagi-lagi aksi warga negara asing (WNA) yang berlibur di Bali kembali menjadi sorotan.
Setelah banyaknya kasus viral, kali ini ada lagi perilaku tak terpuji dari para bule yang membuat geger warga Bali.
Diketahui ada tiga orang bule asal Rusia, baru-baru ini dilaporkan menari dengan pakaian tak senonoh di Bali.
Tindakan mereka membuat geger karena aksi menari tersebut dilakukan di Pura Besakih, Karangasem.
Baca juga: Kronologi Bule Asing Ludahi Imam di Masjid, Rebut Hp & Matikan Murotal Al-Quran, Begini Nasibnya
Adapun ketiga WNA asal Rusia tersebut memiliki inisial SN, seorang laki-laki 37 tahun, IN Perempuan 35 tahun dan ML seorang perempuan 29 tahun.
Ketiga bule asal Rusia tersebut dianggap telah melanggar norma adat warga setempat.
TONTON JUGA:
Akhirnya, ketiga orang itu lantas ditangkap oleh pihak Imigrasi hanya dalam waktu tiga jam pada Senin (01/05/2023).
Dikutip dari TribunBali, penangkapan para bule Rusia dilakukan langsung oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Saat ditelusuri, ketiga bule Rusia akhirnya berhasil ditemukan pukul 11.00 WITA.
Saat itu ketiga orang bule Rusia sedang berada di wilayah Ubud, Gianyar, Bali.
"Laporan dari warga kami respons. Kami memerintahkan seluruh jajaran Keimigrasian untuk mengejar ketiga WNA itu karena telah melakukan perbuatan yang melanggar adat dan budaya yang sangat kami hormati," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan.
Baca juga: Fakta-fakta Bule Baku Hantam dengan Jro Mangku, Videonya Viral di Media Sosial
Hendra Setiawan mengungkapkan, sata ini ketiga bule Rusia sedang diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja untuk diperiksa.
Saat disinggung terkait tindakan deportasi, Hendra Setiawan mangatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan pengempon Pura Pengubengan Besakih, terkait pelanggaran adat.
Menambahkan juga dari laman resmi Ditjen Imigrasi, Hendra Setiawan bersama pihaknya menyampaikan apresiasi yang cukup tinggi.